Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kursi Ketua MPR tengah jadi rebutan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mengincar Posisi Ketua 20019-2024

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (9/07)
Kursi Ketua MPR tengah jadi rebutan. Salah satu yang mengincar adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Politikus yang dikenal dengan nama Cak Imin itu gerak cepat dan terang-terang mengincar posisi Ketua MPR periode 2019-2024.

Insya Allah saya Ketua MPR," kata Cak Imin beberapa waktu lalu.

Bahkan Cak Imin mulai mencari dukungan untuk memuluskan langkah menjadi Ketua MPR periode 2019-2024. Ini manuver Cak Imin untuk menjadi Ketua MPR:

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terang-terang meminta bantuan kepada Wakil Presiden Terpilih Ma'ruf Amin untuk bisa duduk di kursi ketua MPR. Dia menuturkan, penting bagi PKB mendapatkan posisi itu. Karena, gairah agama Islam tengah meningkat, dan perlu jalan selaras dengan 4 pilar kebangsaan.

"Pasti dong. (Soal lobi-lobi) rahasia. Ya, kami mohon doa restunya agar sukses dalam lobi-lobi pimpinan MPR nanti," ucap Cak Imin di kediaman Ma'ruf, Jakarta, Jumat (5/7).

Pemilihan pimpinan MPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Pimpinan dalam Pasal 15 ayat 1 mengatakan pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan 7 orang wakil ketua. Sedangkan ayat 2 mengatakan Pimpinan MPR dipilih dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.

Kemudian pada ayat 5 pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR. Jika musyawarah tidak tercapai, berdasarkan ayat 6 maka pimpinan MPR dipilih dengan pemungutan suara dan yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pimpinan MPR dalam rapat paripurna MPR.(m)




0 Comments