Menghindari Sentuhan Hukum, Kepala Desa Menghentikan Pemotongan Kayu Durian yang Membuat Macet Lalu lintas
Responsive Ad Here
Media Swara Semesta (1/07)
Deli Serdang
Pada pekuburan tanah wakaf berdiri tegak pohon Durian cukup besar dengan diameter 80 Cm yang umurnya ratusan tahun .
Pohon ini tumbang diterjang Angin dikarenakan Akar sudah lapuk lalu merubuhkan rumah keranda maupun Kuburan masyarakat sekitarnya . Lebih fatalnya lagi Pohon Durian tersebut tergeletak pada ruas jalan yang menghubungkan Jalan dari Pulau Gambar Kec.Serbajadi Kab . Serdang Bedagai menuju Kp . Cerutu Desa Timbang Deli Kec. Galang Kab . Deli Serdang.
Keadaan ini sangat mengganggu Pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat . Tepatnya hari Senin , 24 Juni 2019 sekitar pukul 2.00 wib ketika pohon Durian tumbang tidak ada korban jiwa . Kejadian tersebut mengalami kemacetan total .
Melihat hal itu warga masyarakat membangunkan tidur Kepala Desa Timbang Deli Bapak Hendri Ardiansyah untuk melaporkan kejadian dan tindakan selanjutnya agar akses jalan tidak terganggu pada pengguna Jalan Umum.
Berangkat dari kejadian itu lalu Pak Kades bersama-sama Kepala LKMD bapak Bejo segera mengusahakan mesin Shinso kemudian melakukan pemotongan batang kayu yang terhempang di ruas jalan.
Mirisnya pemotongan Kayu Durian mendapat kecaman tajam dan dihentikan oleh Anak Pemberi Tanah wakaf, sehingga Kades serta LKMD ini mempertimbangkan adanya sentuhan hukum akibat hambatan ahli waris tanah wakaf tersebut dan pada akhirnya pekerjaan TDK dilanjutkan.
Dari hasil konfirmasi wartawan Media Online Swara Semesta.com dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik melakukan wawancara pada penggali kuburan yang membenarkan adanya penghentian pekerjaan tersebut dengan alasan bahwa yang diwakafkan org tuanya adalah tanah bukan dengan tanaman yang berdiri seperti Pohon Durian, Pohon Aren maupun lainnya , demikian ujar penggali kubur ( sisih )
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments