Polisi Temukan Sabu di Bungkusan Warna Hijau Bertuliskan Milo saat Penyergapan Puluhan TKI Ilegal di Perairan Tanjungbalai
Responsive Ad Here
TANJUNGBALAI.SwaraSemesta.com -Petugas Sat Intelkam Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal bernama Munawir, warga Aceh di Tangkahan Haji Alim, Tanjungbalai pada Rabu (24/7/2019) malam.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima oleh personel mengenai adanya sebuah kapal yang diduga mengangkut TKI ilegal dari Malaysia.
"Saat dilakukan pengecekan ditemukan 43 orang WNI yang diduga TKI ilegal," kata Irfan, Kamis (25/7/2019) di Mapolres Tanjungbalai.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan para TKI ilegal itu, ditemukan sebuah tas yang di dalamnya berisi bungkusan hijau bertuliskan milo.
Setelah dicari tahu, tas tersebut merupakan milik Munawir.
"Begitu dibuka, bungkusan itu berisi diduga sabusabu. Setelah diuji, positif mengandung amphetamin," ujarnya.
Atas temuan itu, maka tersangka Munawir bersama barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan.
Sedangkan 42 TKI ilegal lainnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Klas IIB Tanjungbalai.
Sumber: TribunNews.com
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments