Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar laporkan Kadernya ke Bareskrim.

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (28/08)
Dua kader Partai Golkar Junaedi Elvis dan Wasekjen Hakim Kamaruddin dilaporkan ke Bareskrim oleh Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar terkait dugaan pemalsuan surat permintaan pengamanan selama diselenggarakannya rapat fiktif.

“Dugaan kita ada surat yang seolah-olah itu diterbitkan Partai Golkar ternyata surat itu setelah kita cek di data kita tidak pernah terdaftar di  Partai Golkar sehingga kita adukan ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan siapa sebetulnya motif  di belakang ini semuanya,” kata Waketum Bahukam DPP Golkar Muslim Jaya di Bareskrim, Selasa (27/8).

Dua kader Golkar itu terpaksa dipolisikan lantaran mengajukan surat permohonan perlindungan dan pengawalan kepada pihak Kepolisian untuk menggelar rapat di DPP Golkar pada 29 Agustus lalu.

Namun, Butar Butar mengatakan tidak mengetahui lebih jelas rapat yang akan digelar itu akan membahas apa lantaran agenda itu bukan resmi yang akan digelar DPP.

Laporan mereka diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0752/VIII/2019/Bareskrim tertanggal hari ini(r)

0 Comments