Karena Sakit Hati tak Direstuin Calon Mertua Mahasiswa UGM ini Menyebar Video Mesum Bersama Pacarnya
Responsive Ad Here
Yogyakarta. Media Swara Semesta.com- Seorang mahasiswa ditangkap polisi gara-gara menyebar video dan foto mesum pacarnya. Motifnya karena sakit hati ditolak oleh calon mertua.
Usut punya usut, pelaku ternyata Jibril Abdul Aziz (26), mahasiswa Fakultas Peternakan UGM.
Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani membenarkan bahwa Jibril yang ditangkap adalah seorang mahasiswa.
"Kalau dilihat dari akademiknya, iya," ujar Iva, Selasa (20/8).
Dia menjelaskan Jibril saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa UGM. Meski begitu pada semester ini pemuda asal Kudus ini belum registrasi.
"Statusnya beliau masih tercatat sebagai mahasiswa UGM, tetapi semester ini belum tercatat registrasi," ujarnya.
Di sisi lain saat ini pihak dekanat sedang melakukan pengawalan kasus ini untuk proses klarifikasi.
"Kita tunggu kalau hasilnya sudah keluar baru kita (beri sanksi). Sulit berandai-andai. Kalau hasilnya sudah keluar dan terbukti bersalah maka akan dikenai sanksi sesuai sanksi di universitas," ujar Iva.
Iva belum mengetahui sanksi yang akan diberikan seperti apa. Di sisi lain Iva juga belum mengetahui apakah korban merupakan mahasiswi UGM atau bukan. Prinsipnya pihak kampus akan mendampingi korban.
"Iya pasti akan kami lindungi, kami dampingi (korban). Ini semoga jadi kejadian pertama dan terakhir," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Yogyakarta ditangkap polisi usai menyebar video dan foto mesum dirinya dengan sang pacar di media sosial. Pelaku mengaku sakit hati karena dia tidak direstui orangtua korban.
Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yuliyanto Budi Waskito menjelaskan pelaku dan korban ini berkuliah di kampus yang sama. Keduanya lantas menjalin hubungan selama dua tahun terakhir ini. Awalnya, video hubungan intim mereka berdua hanya sebatas untuk koleksi.
“Tersangka inisial JAZ sudah sekitar dua tahun berpacaran dengan korban. Karena orang tua korban tidak setuju, tersangka merasa sakit hati kemudian menyebarkan foto-foto dan video melalui media sosial. Baik melalui Line maupun melalui WA,” kata Yulianto saat jumpa pers di Polda DIY, Senin (19/8).
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments