Kepenghuluan Akar Belingkar Mengadakan Rapat Musawarah Desa Untuk Menetapkan Peraturan Desa (Perdes)
Responsive Ad Here
Media Swara Semesta (2/08)
kepenghuluan Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau, mengadakan musawarah Desa (musdes) di kantor kepenghuluan Akar Belingkar (1/08)
Dalam rapat musawarah desa tersebut dibahas tentang pendapatan asli desa (PAD) untuk mendongkrak demi mempercepat roda pembangunan di desa Akar Belingkar, sebagaimana yang disampaikan oleh penghulu Timbul Jaya pada rapat tersebut.
"Demi kemajuan pembangunan, mari kita bahas bersama untuk dituangkan dalam peraturan desa (perdes) tentang kontribusi semua pengusaha yang memiliki lahan kelapa sawit antara 10 sampai 50 Ha diseputaran desa Akar Belingkar yang melintasi jalan desa dan selama ini belum ada kontribusinya bagi desa", arahannya.
"Mari kita tentukan kewajaran yang harus dibebankan kepada para toke-toke sawit yang melintasi jalan desa dan hasil dari kutipan tersebut akan digunakan untuk kepentingan sarana umum jalan poros dan jalan produksi kebun masyarakat Akar Belingkar".
"Dalam musyawarah desa dipertimbangkan dengan kesepakatan Rp.10/kg dibebankan kepada para toke sawit sebagai "fi" untuk percepatan pembangunan, terutama untuk sarana perawatan jalan desa dan jika disepakati bersama maka hal itu akan dituangkan dalam perdes sebagai pendapatan asli desa", pungkasnya.
Untuk mengambil kebijakan dalam menyusun perdes pendapatan asli desa tersebut dihadiri bersama dari beberapa elemen masyarakat yang turut dalam musyawarah antara lain
Penghulu Akar Belingkar, Timbul Jaya, Sekdes Kepenghuluan Akar Belingkar P Sembiring, berserta staf kaur pemerintahan desa kepenghuluan Akar Belingkar, seluruh Kadus, RT, RW, BPKp , Ketua LPM, Babinkamtibmas, Brigtu Joko Aliansyah, tokoh masyarakat ,dan ke pemudaan dan juga tokoh agama kepenghuluan Akar Belingkar.(Kabiro Rohul/Saharuddin)
Tags
Responsive Ad Here


0 Comments