Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polsek Tambusai Utara Rohul ( Riau ) ungkap kasus Narkotika jenis sabu

Responsive Ad Here

Rokan Hulu. Media SwaraSemesta.com (23/8) - Telah diamankan seorang laki - laki diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu,Kamis (22/8).

sekira pukul 19.00 wib Tim Opsnal Polres Rokan Hulu mendapatkan informasi bahwa di  daerah pasar rabu desa rantau sakti kec. Tambusai utara,kabupaten Rokan Hulu,salah satu warga di duga memiliki senjata api.

Atas informasi tersebut tim opsnal Polres langsung berkoordinasi bersama polsek tambusai utara dan sekira pukul 21.00 wib tim gabungan polsek tambusai utara dan tim opsnal yang dipimpin AKP NURMAN S.H, M.H langsung melakukan penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku yang bernama HENDRA SIREGAR(36 Tahun). 

Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan senjata api akan tetapi dari penggeledahan tersebut ditemukan timbangan gram dan 6 paket plastik kecil yang diduga berisi sabu.  

Setelah di introgasi pelaku mengaku membeli dari sdr. IRUL Als Bangkai (DPO) seharga Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dan selanjut nya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di kediaman pelaku di desa rantau sakti kec. Tambusai utara,kabupaten Rokan Hulu juga disaksikan oleh Kadus dan RT setempat. 

Hasil dari penggeledahan tersebut polsek tambusai, BRIGADIR DEDI EDWARD(43)dan BRIPDA M. RIKI(23)telah mengamankan barang bukti, yaitu satu buah kaca pirex, satu buah timbangan merk costant,satu buah handphone,6 plastik kecil paket di duga berisi sabu,satu bungkus kuaci seberat 9(sembilan)gram dan uang sejumlah Rp. 225.000.

Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek tambusai utara  guna Proses Penyelidikan lebih lanjut. (Shr)

0 Comments