Like Dong
Berita Populer
Propam Polda- SU Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Dan Pemaksaan Warga Oleh Oknum Polisi Dolok Masihul.
Responsive Ad Here
Media Swara Semesta (16/08)
Serdang Bedagai
Kasus tentang adanya suatu dugaan penangkapan warga dengan adanya cara penganiayaan dan pemaksaan yang membabi buta untuk mengakui barang haram pada waktu lalu di salah satu warung terbuka Lingk.II Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Sergai Provinsi Sumut yang di lakukan oleh oknum kepolisian Dolok Masihul saat ini terus disikapi oleh Propam Polda - SU. Jumat
( 16/08/2019)
Melanjutkan pemberitaan kali ketiga di media Swara Semesta ini dalam kronologis hal kasus penangkapan An Putra (32) pada Rabu pukul 3.00 wib ( 24/04/2018) adalah salah satu warga yang sedang asik bermain kartu bersama 3 orang temannya sambil menunggu antrian untuk membeli minyak Bensin di SPBU pekan Dolok Masihul yang untuk di jual eceran kembali namun na'as pun pada saat itu menghampirinya , tiba - tiba datang Bripka RJK Bangun dan beberapa rekan oknum polisi Dolok Masihul lainya menyergap dan menangkapnya bahkan telah terjadi penganiayaan serta pemaksaan secara membabi buta untuk mengakui barang haram sejenis sabu tersebut yang entah dari mana datangnya, hingga terdengar dari mulut An Putra jeritan mengerang kesakitan akibat di tunjang dipijak dan dipukul seperti binatang oleh oknum polisi sementara teman - teman An Putra yang kumpul duduk bersamanya tanpa tersentuh lepas begitu saja.
Dari kejadian yang dianggap tidak profesional oleh oknum polisi tersebut ibu kandung An Putra ibu Leil meminta keadilan hukum secara terbuka ke jenjang lebih tinggi upaya nantinya ada ke adilan hukum yang seadil - adilnya yaitu dengan menyurati Propam Polda- SU, Kemenkumham bahkan ke Bapak Presiden Joko Widodo terutama dapat memberikan sangsi tegas oleh oknum polisi yang semena - mena terhadap masyarakat dalam menjalankan tugas yang di embannya dan di duga itu hanya untuk kepentingan jabatannya sendiri
Ketika di konfirmasi awak media Ibu laeil mengatakan " dengan kelakuan oknum polisi yang tidak berprikemanusiaan itu saya orang kampung yang bodoh ini dengan memberanikan diri menyurati Propam Polda- SU ,Kemenkumham bahkan sampai ke Bapak Presiden Joko widodo untuk meminta kepastian hukum yang seadil - adilnya atas tindakan oknum polisi yang begitu keji terhadap anak saya, Alhamdulillah akhirnya surat saya di terima dan mendapat balasan dari mereka,
Tambahnya " Kamis ( 15/08) tadi pun pada sore sekitar pukul 14.00 wib pihak Propam turun ke TKP dimana An putra di tangkap paksa dan di aniaya pada waktu itu untuk mencari keterangan dari masyarakat sekitar dan saya bersyukur masyarakat menceritakan semua kronologinya kepada bapak dari Propam , dan kasus ini sudah berjalan dari 2018 sampai 2019 sekarang anak saya tidak lagi di tahanan Polres Sergai tapi sudah di pindahkan di tahanan LP informasinya di titipkan disana, bahkan saya tanya lagi anak saya sampai sekarang dirinya belum di periksa oleh pihak kepolisian apa lagi untuk di sidang alasanya anak saya tidak mau mengakui serta menandatangani barang haram itu miliknya walau di paksa bagai manapun dan saya memohon kepada bapak sebagai sosial kontrol agar anak saya di pantau agar tidak di apa - apakan di sana " ucapnya.
Ketua LSM Swara Semesta Rony Sp dalam kesempatan itu ke pada awak media juga menyampaikan " kita mengutuk keras jika ada oknum polisi yang dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya apa lagi membuat resah dan menjadi momok masyarakat dengan menggunakan jabatannya di balik pakaian hukum yang di amanahkan oleh negara untuk nya dengan itu ia pun menjadi semena - mena maka harus di tindak tegas tanpa terkecuali.
Tambahnya " Waka Polri juga pernah berstatement di salah satu wawancara media elektronik jika ada anggotanya melakukan perbuatan di luar aturan yang ada maka masyarakat bisa melaporkanya dengan memvideokan juga serta dengan bukti - bukti lainya maka selanjutnya akan di tindak tegas bahkan di pecat dengan tidak terhormat begitulah yg di sampaikan Waka Polri " jelasnya.
Tags
Responsive Ad Here


0 Komentar