Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

DEMI MERAUP KEUNTUNGAN LEBIH BESAR,KADES PARAPAT PEKERJAKAN ANAK DIBAWAH UMUR.

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (10/09)
Palas
Pembangunan bronjong desa Parapat kecamatan Sosa kab.Padang lawas yang dibangun melalaui Dana Desa tahun anggaran 2019 sepanjang 65m dengan kedalam pondasi 1/2 m dan lebar 3m.

Bangunan bronjong yang sedang dikerjakan menurut keterangan masyarakat bertujuan untuk mengantisipasi masuknya air kerumah warga jika datang banjir menerjang Desa tersebut.

Namun beberapa masayarakat sa'at ditemui mengutarakan kekecewa'an nya terkait pembangunan bronjong tersebut.
Pasalnya lokasi yang direncanakan sa'at musawarah tuk pemasangan beronjong bukan lah yang dikerjakan sekarang.

Kami sangat kecewa dengan tingkah kepala desa ini,karna menurut penilaian kami beronjong yang dibangun ini tidak ada manfaatnya untuk mengendalikan/ menahan banjir.

Tapi jika pembangunan beronjong ini dibangun dilokasi awal musyawarah,akan lebih berpungsi,karena dari situlah terjangan air yang masuk kerumah penduduk desa parapat ini ungkapnya.


Tekait pekerjaan dilapangan,demi meraup keuntungan yg lebih besar,kepala desa Parapat diduga mempekerjakan anak dibawah umur untuk mengumpulkan batu matrial bronjong dari sungai sekitar pembangunan bronjong dengan upah per angkong Rp.5000 dan satu kubiknya 13 angkong sesuai keterangan warga.

Melihat kondisi tersebut,salah seorang personil Jaringan pendamping kebijakan pembangunan(JPKP) Padang Lawas Abdusalam Siregar mengatakan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan, karna  kepala Desa sudah melanggar UU dan peraturan tentang ketenaga kerja'an.

Karna di UU no 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan dengan jelas aturan yg melarang mempekerjakan anak dibawah umur dan sangsinya jelas walaupun itu kemauan anak itu sendiri untuk bekerja dan kemungkinan ini akan kita bawa keranah hukum agar tidak ada lagi kepala desa yang mempekerjakan anak dibawah umur.pungkasnya. (Mahyudin)

0 Comments