Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Gelar Musyawarah Kesepakatan Definitif 8 Desa Mahato Menghadirkan Seluruh Elemen Masyarakat.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (20/09)
Rokan Hulu                    
Musyawarah tim percepatan definitif 8 desa sedesa mahato di pimpin tim dari kabupaten Rokan hulu bersama camat tambusai utara Rabu, 18 September 2019 , bertempat aula desa Mahato kanan simpang badak , jam 14 30 wib .    

Rapat musyawarah di hadiri camat tambusai utara H.mastur S Sos, MSi, wakil rakyat yang baru terpilih sebagai DPRD Rohul (S. Lumban Gaol) beserta para kades mahato selaku  desa definitif dari 8 desa dan BPN kabupaten Rokan hulu.


Dalam rapat tersebut diikut sertakan para perangkat desa RT, RW , dan kadus , serta tokoh masyarakat dan tokoh agama , dan pemuda karang taruna Mahato dengan tujuan rapat membentuk desa definitif sesuai jumlah penduduk dan batas desa.
         
Kata sambutan oleh ketua tim dari kecamatan tambusai utara beliau menyampaikan kepada.para undangan bahwa menurut impormasi dari keterangan yg kami dapat bahwa persyaratan menjadi desa ke finitip harus mencukupi data kuota penduduk  per desa maksimal 800 KK  dan patok perbatasan yg sudah di sepakati bersama,  mengingat masih banyak warga yg belum dipecah menurut KK.ketika anak yg sudah berumah tangga , ini perlu untuk di telusuri pendataan Kembali .katanya .    

Di lanjutkan dengan kata sambutan dari ketua tim kabupaten di wakili camat H.mastur S.Sos MSi, beliau mengatakan "bahwa , perlu kita pahami dalam pengurusan untuk menjadi desa definitif  Tidaka mudah sebatas kata ucapan belaka ,. Semua butuh pengorbanan baik itu fisik maupun tenaga, semua penuh dengan perjuangan agar  dapat mencapai harapan Dan tujuan,  kami minta program ini sangat kami dukung sepenuhnya mengingat desa yg terlalu luas satu lingkup kecamatan" , ucap camat H.mastur.  
                      

Kata sambutan kades Firiadi , beliau menyampaikan kepada para undangan bahwa "dengan program sertifikat tanah merupakan salah satu kemajuan buat desa kita  dalam perjuangan pemekaran".

Tambahnya dalam ungkapan penjelasan, "menghimbau kepada warga yang belum memiliki KK kartu keluarga harus mengurus KK sebab  untuk memenuhi persyaratan pemekaran desa  ungkap fitriadi selaku kades Mahato ,:shr

0 Comments