Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kepala Desa Jambu Bersama PTPN3 Kebun Gunung Pamela Giat Renovasi Rumah Ibadah.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (13/09)
Serdang Bedagai
Pemerintahan desa jambu menjamin kebebasan beragama bagi warganya, dan tidak mencampuri aspek-aspek doktrinal dari suatu ajaran agama, bahkan pemerintahan desa tersebut siap selalu melindungi seluruh warganya dalam menjalankan ibadah masing-masing.

Dalam menjalankan kebebasan beragama dan melaksanakan ibadah bagi ummat sesuai amanat konstitusi, sarana dan  prasarana rumah ibadah haruslah mendapat perhatian, agar kenyamanan dalam menjalankan kewajiban sebagai umat beragama dapat menambah kehusyukan berkomunikasi kepada sang pencipta Allah Tuhan yang maha Esa sesuai harapan Rantiko selaku kepala desa jambu dalam ucapannya saat dikonfirmasi berada di Masjid Azizi Dusun I yang masih dalam kondisi renovasi.

Ft.Rantiko (Kades Jambu)

"Lihatlah kondisi masjid yang memerlukan renovasi ini, semua ini demi kenyamanan dan kehusyukan para jemaahnya dalam menunaikan ibadah sholat sehari-hari yang tadinya bocor disana-sini dan kini dalam perbaikan", ucapnya.

"Sebagai kepala desa, saya mengapresiasi dan berterima kasih  kepada pihak perusahaan PTPN3 Kebun Gunung Pamela atas kerjasama yang  baik, sehingga masjid Azizi dapat direnovasi sebagaimana harapan masyarakat", lanjutnya

Selanjutnya kepala desa Rantiko mengatakan sistem kerjasama yang dilakukan antara pemerintah desa dengan perusahaan PTPN3 Kebun Gunung Pamela dalam upaya renovasi masjid Azizi yang saat ini sedang berlangsung, "Pihak kebun Gunung Pamela telah menyediakan bahan material renovasi dan kita dari pemerintah desa menyiapkan tukang berikut ongkos kerjanya".


"Harapan saya kepada perusahaan PTPN3 Kebun Gunung Pamela, kedepannya setelah selesai masjid Azizi ini, kiranya dilanjutkan dengan gereja", pintanya.

Ketika ditanya tentang upaya pemerintah desa untuk menekan kenakalan remaja dan bahaya narkoba, Kades Rantiko telah mengeluarkan peraturan desa (perdes) tentang upaya menekan bahaya narkoba dan perdes tersebut sudah disampaikan kepada bapak Bupati Serdang Bedagai, selanjutnya dalam waktu dekat akan diterapkan di dusun-dusun dan insyaallah  bahaya narkoba dapat teratasi di desa jambu", pungkasnya sambil menutup konfirmasinya.


Laporan korlip Media Swara Semesta/Ahmad Da'im

0 Comments