Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Hadiah yang Pantas Buat Kades Batu-12 Kecamatan Dolok Masihul kabupaten Serdang Bedagai.

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (16/10)
Serdang Bedagai
Perlakuan arogansi seorang kepala desa terhadap wartawan sebenarnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan diduga tak mampu mempertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuatnya dalam menggunakan dan mengelola dana desa sesuai hasil Musrenbang.

Jika memang pekerjaan yang dilakukan seorang kepala desa sudah sesuai dengan realisasi fisik dilapangan, kenapa harus arogan, kenapa harus merasa gerah dengan awak media yang melakukan kontrol sosial, dan kenapa harus lari dari intaian, tanpa disadarinya inilah sebenarnya yang menjadi daya tarik seorang jurnalistik untuk menelusuri lebih dalam lagi tentang apa yang tersembunyi dibalik semua pembangunan yang ada di desa tersebut.

Dari pengalaman awak Media Swara Semesta/LSM Swara Semesta Keadilan ketika melakukan kegiatan monitoring di berbagai desa, masih banyak ditemui kepala desa yang bersembunyi dibalik segudang alasan, ditelpon tak disangkat di SMS tak dibalas bahkan ketika dijumpai di situasi yang tak disengaja pasang muka ketat dengan menunjukkan karakter seperti orang yang kebal hukum, seperti kepala desa Batu-12 kecamatan Dolok Masihul kabupaten Serdang Bedagai saat bertemu di desanya Senin, 15 Oktober 2019
.

"Roma br.Sinaga seolah-olah sudah benar dalam melakukan tupoksinya sebagai kepala desa, sementara di dalam melakukan tugasnya selama beberapa tahun ini mengatasi banjir di dusun seputaran rumahnya saja tak mampu sehingga masyarakatnya harus membuat laningan parit di rumah masing-masing",ucap Novi Andria Lesmana (wartawan  Media Swara Semesta)

"Sebagai kepala desa Roma, marah-marah ketika kondisi desanya yang tergenang air di dokumentasikan atau di foto", lanjutnya

"Bahkan  tidak menunjukkan etika seorang pejabat publik, Roma lupa diri kalau wartawan itu dilindungi undang-undang Pers  yang harus dilayani".


"Dalam masalah ini kami dari LSM Swara Semesta Keadilan akan meninjau ulang dan mengkritisi semua proyek pembangunan di desa tersebut dan apabila ada yang tidak sesuai dengan ketentuan maka selanjutnya akan melaporkan secara tertulis kepada inspektorat dan kejaksaan untuk membuat efek jera kepada pejabat publik seperti Roma", tegas Novi.

"Sepertinya hadiah yang tepat buat kepala desa Batu-12 adalah penerapan Pasal-18 UU Nomor 40 Tahun 1999 atau penerapan Pasal-52 UU Nomor 14 Tahun 2008, sebagai efek jera  agar kedepannya prilakunya tidak lagi merendahkan wartawan yang berbadan hukum dan dilindungi Undang-undang Pers".

"Jika tidak ingin di kritisi oleh jurnalistik ataupun kontrol sosial, jangan coba-coba untuk masuk dalam bursa pejabat publik, karena seorang pejabat publik bagian dari sorotan kuli tinta", tutup Novi mengakhiri keterangannya.


 (Penulis/wartawan : Ahmad Da'im dan Novi Andria Lesmana)


0 Comments