Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Densus 88 Mabes Polri Dan Kapoldasu Saksikan Peledakan 2 Bom Rakitan Milik Jaringan Bom Bunuh Diri

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (19/11)
Hamparan Perak
Dua bom rakitan aktif milik jaringan kelompok pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu yang berhasil ditemukan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polda Sumut), disebuah sungai di Belawan, di Disposal di kebun tebu, tepatnya diarea perkebunan, PT. Perkebunan Nusantara II, Jalan Sei Bederah Jatian, Pasar III Lori, Dusun XX, Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Senin (18/11/19).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Adrianto, yang hadir dalam proses Disposal bom jenis Low Eksplosif itu menjelaskan, jika ada 2 jenis bom rakitan yang diledakkan saat itu.

"Yang pertama dalam bentuk kaleng, yang satu lagi bentuknya dalam pipa paralon yang sudah dirangkai dan dilakban. Dan ini sempat dibuang ke sungai, namun berhasil ditemukan sewaktu penelusuran oleh tim," jelas Irjen Pol Agus Adrianto, dilokasi pemusnahan bahan peledak.

Ia mengatakan, rangkaian kontainer yang telah dirakit tersebut telah terangkai dan siap untuk diledakan. Selain mengamankan 2 bom rakitan aktif, Polisi juga berhasil menyita beberapa bahan peledak yang digunakan untuk merakit bom.


"Dua jenis BB, yakni 2 kontainer yang sudah terangkai dan satu lagi bahan-bahan yang digunakan untuk membuat kontainer tadi. Bahan-bahan ini kita sita dari salah satu rumah kelompok jaringan tersebut, diantaranya ada Kalium Nitrat, pupuk dan serbuk belerang," ungkap Kapolda.

Menurutnya, hingga saat ini total tersangka jaringan bom bunuh diri yang berhasil diamankan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polda Sumut, berjumlah 26 orang. Tiga orang meninggal dunia, 2 saat proses penangkapan dan satunya lagi adalah pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

"Dari perkembangan informasi penanganan terhadap 23 tersangka, 3 meninggal, 20 ditahan. Dari 20 orang tersebut, 5 diamankan di Mako Brimob Polda Sumut dan 15 tersangka di Mapolda Sumut," pungkasnya.

Prosesi disposal tersebut disaksikan oleh masyarakat sekitar yang terlihat antusias mengikuti hingga selesai. (Dian)

0 Comments