Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Disos P3A Rohul Sosialiasi TPPO Dengan Seluruh Intansi Terkait, di Rohul Belum Ditemukan Kasus TPPO

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (1/11)
Rokan Hulu
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disos P3A) Rokan Hulu (Rohul), gelar Sosiaisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan yang dibuka Kadisos P3A Rohul Hj Sri Mulati, digelar Kamis (31/1/2019), melibatkan perwakilan dari berbagai instansi Pemkab Rohul, juga dari instansi Vertikal seperti Kejaksaan Negeri Rohul, Pengadilan Negeri, Polri, Kementrian Agama, dan berbagai organisasiai lainnya.

 "Sosialisasi ini dilaksanakan kepada anggota gugus yang sudah terbentuk, dan tugas tersebut nantinya agar lebih mendalami apa tugas pokok dan fungsi mereka di Pustu Gugus tersebut. Kemudian di Forum Puspa ini mungkin kaitannya lebih ke pemberdayaan perempuan," terang Hj Sri Mulyati, didampingi Sekretaris Disos P3A Rohul April Liyadi .SE M.Si dan
Pantia pelaksana yang juga Kabid Perlindungan perempuan dan Anak Tri Alfina Lestari.S.Pd.

Sosialisasi tersebut mengundang narasumber dari Rumpun Perempuan dan Anak Riau (PUPARi) Riau Risdayati, yang digelar selama sehari.

Kata Hj Sri Mulyati menambahkan, sebelumnya mereka juga sudah punya lembaga di Disos P3A yakni LK3 atau Lembaga Kesejahteraan Keluarga. Namun itu lebih kepada peran masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, sebagai partisipasi publik untuk pemberdayaan perempuan,  kemudian yang kedua adalah tindak pidana perdagangan orang.Memang kalau untuk TPPO saat ini tidak kita lihat secara signifikan,"

"Mungkin datanya karena ada korban yang langsung melapor ke Polres tidak melalui kita di P2TP2A ataupun di LK3.  Namun sesuai dengan amanat undang-undang tahun Nomor 14 Tahun 2007 tentang TPPO , daerah diwajibkan membuat tugasnya," tambah Sri Mulyati.

Sedangkan menurut Sekretaris Disos P3A Rohul April Liyadi .SE M.Si, juga bersamaan di temapt terpisah digelar sosialisasi Forum Puspa. Itu sangat penting dilaksanakan, karena terkadang masyarakat mengalami kekerasan terutama perempuan. Namun mereka tidak tahu mungkin harus laporan ke mana caranya seperti apa," tandasnya.

Maka juga gunanya forum Puspa digelar, untuk memfasilitasi mereka ke instansi terkait untuk melaporkan apa yang mereka alami kalau di TPA terkait dengan anak. Itu ada PR perlindungan Anak terpadu berbasis masyarakat,"

 "Itu yang yang yang ada di masyarakat yang disusunan pengurusnya,  adalah elemen masyarakat untuk di masyarakat kalau yang masuk ke Disos P3A melalui UPT P2TP2," sebut April.

Ditanya apakah di Rohul sudah ada ditemukan kasus TPPO, April mengaku belum ada hingga kini.Hanya saja pihaknya  terus berkoordinasi ke Polres melalui unit PPA. Mungkin di sana juga adanya perdagangan orang, ini kan banyak jenisnya, ada pemaksaan,  penekanan, ada penjual penculikan dan segala macamnya.

Kepolisian dan kejaksaan termasuk dalam anggota gugus tugas ini, dan sekarang ditetapkan sosialisasi apa peran mereka terkait dengan keanggotaan mereka di gugus tugas tersebut. (Mad/shr)

0 Comments