Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Desa Bonai, Ditemukan 4 Paket Sabu dan 430 Butir Ekstasi

Responsive Ad Here

Teks foto:
AH, diduga pemilik pengedar sabu dan pil ekstasi di Dusun 1 Jurong Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam yang ditangkap Polisi.


Rokan Hulu. Media SwaraSemesta.com(15/11)- Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), gerebek rumah yang diduga pemilik pengedar sabu dan pil ekstasi di Dusun 1 Jurong Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam.

Dalam penggerebekan Senin (11/11/2019) sekitar pukul 12.45 Wib, pria berinisial‎ AH (25 ) berhasil ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Rohul saat tengah tertidur di kamar.

Tersangka AH tak berkutik saat ditangkap, juga polisi berhasil menyita barang bukti 430 butir diduga pil ekstasi, 3 paket diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 4 gram, 1 hand phone Samsung, 1 timbangan digital, 1 kotak rokok Sampoerna.

"‎selain itu juga disita satu pack plastik klip bening, satu kotak tupperware, serta dua plastik warna hitam dan warna biru," kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting S.IK, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Feri Fadli SH, Rabu (13/11/2019).

Feri mengkau, tersangka AH ditangkap atas informasi diterima anggota Satres Narkoba Polres Rohul, Ahad (10/11/2019), bahwa ada sebuah rumah di Dusun 1 Jurong Desa Bonai yang sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Tidak menunggu lama, Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi, memerintahkan personel melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan dilakukan membuahkan hasil. Pada Senin siang sekitar pukul 12.45 WIB, personel Satres Narkoba Polres Rohul berhasil menangkap tersangka AH.

"Ketika dilakukan penangkapan, saat itu terlapor sedang tidur di dalam kamar rumahnya," ungkap Feri.

Dari penggeledahan badan dan di dalam rumah tersangka AH, polisi menyita sejumlah barang bukti, dua di antaranya 4 paket diduga sabu dan 430 butir diduga pil ekstasi.

‎Dari introgasi polisi, AH mengakui sabu dan pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang didapatnya dari kenalannya inisial BY di Simpang Kambing. Namun ketika dilakukan pencarian, polisi tidak berhasil menemukan BY.

"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Paur Humas."***(Mad).





0 Comments