Dalam Sosialisasi Pengelolaan dan Penegakan Hukum,Bupati Konawe Tegaskan,Lapor jika Pemda Pungli dalam Pengurusan Izin
Responsive Ad Here
Media Swara Semesta(19/12) - Bupati Konawe Utara Ruksamin, meminta pengusaha pertambangan dan perkebunan kelapa sawit untuk melaporkan jika ada staf Pemda yang minta uang (pugli) dalam pengurusan izin.
Hal itu disampaikan Ruksamin, dalam sambutannya saat membuka sosialisasi pengelolaan dan penegakan hukum lingkungan hidup di Aula Konasara, Kamis (19/12/2019).
Bupati Konawe Utara Ruksamin juga menyampaikan ketegasannya dalam hal pungli.
“saya tegaskan,Jangan nantinya datang sebagai staf saya dan bapak-bapak datang ke setiap perusahaan untuk meminta menunjukan izin resmi perusahaan, kemudian perusahaan tersebut tidak memliki izin,jangan sampai saya dengar bapak-bapak minta uang dan melakukan pungli dengan mengatasnamakan bupati. Kalau ada yang jual nama bupati. Kalau ada yang minta uang atas nama bupati laporkan,” tegasnya.
Ketua DPW PBB Sultra ini juga memerintahkan kepala dinas penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP) untuk mendatangi setiap perusahaan yang belum mengantongi izin lingkungan.
"Saya perintahkan Kepala DPMPTSP catat perusahaan yang datang dan tanya izin-izin yang belum ada atau terselesaikan yang menjadi kewenangan kabupaten datangi mereka"pungkasnya.
Ruksamin juga berpesan agar seluruh perusahaan yang berinvestasi di Bumi Oheo memprioritaskan putra daerah atau masyarakat sekitar tempat usaha saat melakukan perekrutan tenaga kerja.(Rhm)
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments