Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Eks Menpora Imam Nahrawi Hadapi Sidang Dakwaan Perdananya Hari ini

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (14/2)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, akan menghadapi sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (14/2). Imam akan didakwa terkait dengan dugaan suap di kasus dana hibah KONI.

"Iya, Insyaallah besok pagi sidang perdana bapak Imam Nahrawi," kata kuasa hukum Imam, Wa Ode Nur Zainab, saat dihubungi, Kamis (13/2) malam.

Secara terpisah, Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah itu siap membeberkan secara jelas dakwaan terhadap Imam di persidangan. Namun, ia enggan merinci apa saja yang nantinya akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di persidangan.

"Ya tentunya nanti kita lihat di surat dakwaan dan fakta-fakta serta saksi yang akan dihadirkan oleh JPU, nanti terbuka untuk umum," kata Ali.

"Seluruhnya masyarakat bisa melihat, mendengar, dan mengikuti persidangan ini, dan kemudian bisa memberikan masukan tentunya kalau ada informasi maupun fakta-fakta yang perlu dibuka di persidangan," sambungnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Imam sebagai tersangka bersama dengan asisten pribadinya Miftahul Ulum. Imam diduga menerima suap dana hibah untuk KONI melalui Ulum.

Selain itu, Imam diduga bersama Ulum menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai Menpora dan Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Total uang yang diterima keduanya mencapai Rp 26,5 miliar.

KPK menduga ada tiga sumber suap yang diterima Imam dan Ulum. Pertama, terkait anggaran fasilitas bantuan untuk dukungan administrasi KONI dalam mendukung persiapan Asian Games 2018.

Kedua, bantuan anggaran fasilitas kegiatan KONI Pusat tahun 2018. Ketiga, bantuan pemerintah untuk KONI dalam pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan olahraga nasional.(Cn)

0 Comments