Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Istriku Sayang Diambil Orang, "Rizaldi Sebagai Karyawan Kebun Pamela Mengharapkan Keadilan

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (22/2)
Serdang Bedagai
Tiada kata yang bisa kuucap selain menangis diantara beribu rasa, mematahkan hati atas cinta yang telah bertahta menyendiri dengan air mata kecewa, itulah kiasan bahasa cinta dari seorang karyawan PTPN 3 Kebun Gunung Pamela yang dikhianati temannya sendiri bermadu kasih dengan sang istri.

Rizaldi penduduk dusun III desa Gunung Pane kecamatan sipispis dengan mata yang berkaca-kaca menyampaikan keluhannya, bahwa sejak awal Januari 2020 harta yang paling berharga dalam hidupnya sudah dirampok orang, dimana Istri yang secara syah dinikahinya namun berpoliandri dengan lelaki temannya sendiri Hendri secara nikah siri.

Rizaldi mengatakan sudah setahun yang lalu kecurigaan hubungan istrinya dengan Hendri seorang scurity karyawan PTPN 3 kebun Gunung Pamela, karena sering tertangkap olehnya mereka telponan dengan mesra dan kalau ditanya telponan dengan siapa, istrinya berbalik marah ungkapnya.


Bahkan dipertengahan bulan-bulan Desember tahun 2019  istrinya dengan sesuka hatinya sering tidak pulang ke rumah, dan terakhir diketahui dianya telah hamil makanya dinikahkan secara siri oleh orang tua kandung dari istrinya tersebut Prawoto (53) karyawan kebun Gunung Pamela.

Setelah pengakuan dari istrinya kalau dia telah hamil buah cinta dari Hendri dan meminta semua harta pencarian Rizaldi selama bersamanya, sehingga semua isi rumah diangkut dan dibawa pergi berikut dengan ternak peliharaan sapi yang selama ini dirawat Rizaldi.

"Sekarang saya sudah miskin dan gak punya apa-apa lagi, bahkan kemarin ada uang hasil kredit bank juga dibawa kabur oleh istri", ucap Rizal

"Di perkebunan gunung Pamela ini saya sebatang kara tak punya saudara, harus kepada siapakah untuk mengaduh, makanya beberapa waktu yang silam saya melaporkan persoalan ini ke SP-Bun Basis Kebun untuk meminta keadilan dan mengusut hak azasi pribadi saya yang telah di hancurkan", lanjutnya.


"Yang lebih ironisnya lagi didalam surat perkawinan siri mereka ada tanda tangan saya yang palsu sebagai orang yang turut menyetujui perkawinan istri syah saya sementara belum ada cerai diantara kami", tutupnya

Dalam persoalan ini sdr.Hendri dapat diancam sesuai R KUHP 2015, Tindak Pidana Zina diatur dalam Pasal 484 angka (1) sampai (4). Adapun bunyi Pasal itu sendiri yaitu dipidana 5 thn Penjara karena :
  • laki‑laki yang berada dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya;
  • perempuan yang berada dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan laki‑laki yang bukan suaminya;
  • laki‑laki yang tidak dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan perempuan, padahal diketahui bahwa perempuan tersebut berada dalam ikatan perkawinan;
  • perempuan yang tidak dalam ikatan perkawinan melakukan persetubuhan dengan laki‑laki, padahal diketahui bahwa laki‑laki tersebut berada dalam ikatan perkawinan; atau
  • laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat dalam perkawinan yang sah melakukan persetubuhan.
  • Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami, istri, atau pihak ketiga yang tercemar.

Terhadap perusahaan PTPN 3 kebun Gunung Pamela kiranya dapat menyelesaikan semua ini dengan mengacu Perjanjian Kerja bersama ((PKB) dengan mengedepankan hak azasi sdr. Rizaldi yang dilindungi oleh negara.

(Penulis/wartawan : A'An Semesta)

0 Comments