Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pengendara Supra X 125 Meregang Nyawa Usai Tabrakan dengan Avanza di Jalan Lintas Tebing tinggi - Pematangsiantar

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (28/2)
Tebing Tinggi-Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) hingga menelan korban jiwa, terjadi di jalan Lintas Tebing Tinggi - Pematangsiantar KM 55-56, tepatnya di Dusun  Afd I Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (28/2/2020) pagi, sekira pukul 06.30 WIB.

Kecelakaan itu, antara sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3039 ACI, kontra mobil Toyota Avanza Velos BB 1731 YA.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Sarifuddin Siagian, melalui Kanit Laka Lantas, Aiptu K Napitupulu, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan  kejadian tersebut.

Identitas pengendara Supra X 125 tersebut, yaitu Donny Syahputra Nasution AMD (48), warga Perum Yuki Blok II Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Dan akibat kejadian itu, dia mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya mayat korban dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi.

Sedangkan supir Avanza Veloz, bernama Agus Priadi (34), warga Jalan Veteran Pasar X Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, dan tidak mengalami luka, terang Kanit Laka.

Adapun kronologis kejadiannya, lanjut Kanit Laka, Supra X 125 yang dikemudikan Donny Syahputra Nasution tersebut, diketahui datang dari arah Tebing Tinggi, menuju arah Pematangsiantar dengan kecepatan tinggi dan tidak hati – hati.

Karena saat tiba di TKP, korban nekat mendahului mobil yang jenis dan nopolnya tidak diketahui yang berada satu arah di depannya.

Korban juga mendahului satu unit sepeda motor yang jenis dan nopolnya, juga tidak diketahui yang saat itu posisi bersamaan dan juga sedang mendahului mobil dimaksud (satu arah) dari badan jalan sebelah kanan lajunya semula, tanpa memperhatikan situasi arus kenderaan yang datang dari arah berlawanan yang saat itu datang mobil Avanza Veloz tersebut.

Sehingga tabrakan tak terelakkan, dimana roda depan Supra X 125 tersebut, berbenturan dengan bagian sudut depan sebelah kanan mobil penumpang Avanza Veloz itu.

Dan akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.

Petugas yang mendapat informasi kejadian itu, langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP.

Polisi juga mengamankan barang bukti, di Mako Unit Laka Polres Tebing Tinggi, yaitu 1 unit Honda Supra X 125 BK 3031 ACI dan 1 unit mobil penumpang Toyota Avanza BB 1731 YA.

Untuk kerugian material akibat kerusakan mobil, diperkirakan kurang lebih sekitar Rp.3.000.000, ujar Napitupulu.***(Htv/an)

0 Comments