Rapat Penyelesaian Tapal Batas Desa Tambusai utara dengan Desa Lainnya Rohul Riau
Responsive Ad Here
Media Swara Semesta (29/2)
Rokan Hulu - Empat (4) desa gelar Rapat Penyelesaian batas desa Rantau Sakti dengan desa Mahato sakti-desa Tambusai Utara dengan desa payung sekaki di dalam kecamatan Tambusai Utara Rokan Hulu Riau .
Pada hari Kamis, (27/2) sekira pukul 10.00 wib .rapat musyawarah tapal batas di gelar. Bertempat di aula kantor camat Tambusai Utara.
Dalam rapat tersebutdi hadiri dan dipimpin oleh Muhammad Franovandi S. STP. M.Si, Kepala Bagian Kerjasama dan administrasi kewilayahan Setda Rokan Hulu Riau, H. Mastur, S.Sos .M.Si, Camat Tambusai Utara , Arie Apriadi , S.Pi, Kasubag Pengelolaan batas Bagian Administrasi Kewilayahan, Purwadi ST , Kades Rantau Sakti , Ismar Antoni , SEi - Kades Tambusai Utara, Umar Gabi Sekdes Mahato Sakti , Bambang Sudianto SH, Kades Payung Sekaki . Ketua BPD desa Rantau sakti serta Subur AW . Adapun hasil rapat dari batas desa tersebut :
1. Segmen Batas desa antara desa rantau sakti dengan desa Mahato sakti , sepakat akan di mediasi kedua desa bersama masyarakat , untuk mencari jalan tengah dari masing-masing versi , untuk disepakati bersama. Saran yang disampaikan mengikuti jalan jalan yang sudah ada menjadi batas administrasi ke dua desa .
2. Segmen batas desa antara desa rantau sakti dengan desa Tambusai Utara , sepakat dilakukan verifikasi lapangan dalam menentukan titik koordinat batas.
3. Verifikasi lapangan berdasarkan point ke(1 )dan point(2 )akan dilakukan pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020.
4. Hasil Verifikasi dan berita acara dilapangan , akan menjadi acuan penerbitan peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas desa Rantau Sakti kecamatan Tambusai Utara Rokan hulu Riau .
Acara kegiatan tapal batas desa berjalan lancar , aman dan sukses sampai akhir acara .***( Shr)
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments