Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Akibat Candaan,Sesama Teman Saling Baku Hantam Hingga Pengeroyokan

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (4/3)
Siantar-Akibat candaan, sesama teman saling baku hantam, di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, tepatnya di Siantar Square (SS), Selasa (3/3) dini hari, pukul 01.00 WIB.

Akibat perkelahian itu, salah satu korban, Muhammad Ilham (24), warga Jalan Siatas Sibarita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, harus mendapatkan perawatan medis, di RSUD Djasamen Saragih. Kepala korban bocor dan kakinya bengkak akibat kejadian itu.

Sedangkan pelaku, berinisial LT (17), warga Jalan SKI, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, diamankan petugas dari RSUD Djasamen Saragih.

Menurut keterangan dari salah satu rekan korban, berinisial E (15), peristiwa pemukulan terhadap korban lantaran pelaku LT, tidak terima dengan candaan korban yang ingin menokok kepalanya, sehingga membuat pelaku marah dan keduanya menjadi berkelahi.

"Tapi setelah orang itu dua (LT, Ilham ,red) berkelahi, kemudian LT pulang ke rumahnya. Dan kami pun makan di Siantar Square bang," ucap perempuan itu saat berada di depan ruang Jatanras.

Hanya saja saat sedang enak makan, tiba-tiba pelaku LT datang dengan membawa 6 orang temannya, termasuk abangnya menemui korban. Dan abang pelaku langsung menendang korban dari meja makannya.

"Yang mukuli dia (Ilham) pertama abangnya, dan setelah terjatuh, disambut oleh LT dengan mengatakan "Biar abang tau, aku orang SKI", itu terus dibilangnya, sambil memukuli si Ilham, sampai kepalanya koyak terkena pagar yang di pinggir jalan. Terus kakinya juga bengkak sampek gak bisa jalan,"terangnya.

Lanjutnya, setelah korban dipukuli, pelaku langsung pergi  dan korban pun dibawa teman – temannya berobat ke RSUD Djasamen Saragih, karena kepalanya koyak sampek 3 jahitan.

Kanit Jatanras Polres Siantar, Ipda Wilson Panjaitan, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya perkelahian, di Jalan Vihara tersebut dan pelaku sudah diamankan.

"Sekarang korban dan pelaku sedang berada di ruang penyidik untuk dimintai keterangan. Namun korbannya tidak mau membuat laporan resmi ke Polisi dan mengambil jalur damai, sehingga kita suruh mereka berdua membuat surat pernyataan," akhirnya.***(Ht/an)

0 Comments