Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Ketahuan Warga Saat Mencuri Kotak Amal Di Rs,Pria di Aceh ini Nekat Lompat ke Parit dan Menyerah

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (21/3)
JU (38) pria asal Aceh Utara diamankan Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe karena mencuri kotak amal berisi uang Rp 8 juta yang diletakkan di Rumah Sakit Melati Lhokseumawe.

Kotak amal tersebut diperuntukkan untuk anak yatim piatu di Desa Keude Aceh.

Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah mengatakan pencurian terjadi pada Selasa (17/3) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat itu JU sedang melintas di depan rumah sakit dan timbul niat untuk mencuri.

Ia pun masuk ke rumah sakit dan melewati satpam. Ia melihat ada kotak amal dalam kaca yang berisi uang.

Pria 38 itu kemudian naik ke lantai dua dan kembali turun. Saat itu ia melihat satpam tidak ada di tempat.

Ia lalu nekat mengambil kotak amal kaca dan membawanya masuk ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi, ia memecah kotak amal dan mengambil uang Rp 8 juta di dalamnya.

Sebagian uang ia masukkan dalam celana dan sebagian lainnya dimasukkan dalam kantong plastik hitam.

"Selanjutnya tersangka ke luar dari kamar mandi dan hendak menuju ke terminal L-300 yang berada di Jalan Pase," ujar Iptu Irwansyah, Jumat (20/3).

Namun, ternyata aksi tersangka pun diketahui. Warga mengejar JU sambil berteriak pencuri. Mendengar teriakan ada pencuri, warga lainnya pun ikut mengejar.

"Merasa terjebak dan dikepung warga, maka tersangka pun melompat ke parit besar yang ada di pinggir Jalan Pase. Walaupun akhirnya tersangka menyerah juga. Selanjutnya tersangka pun kita amankan dan kita ditahan di Mapolres Lhokseumawe," jelas Ipda Faisal.

JU dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 Jo Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.***(Kpn/an)

0 Comments