Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polres Tapsel Tanggapi laporan PT RSL, Tinjau Lokasi Cari Titik Koordinat Oleh Oknum Perambah Rusak Hutan Lindung

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (11/3)
Tapsel -Menindak lanjuti laporan PT.RSL, sekelompok perambah merusak tanaman kaleptus seluas dua hektar dan hutan konservasi.

Polres Tapsel turun ke lokasi konservasi hutan dalam kawasan PT.RSL , yang dimana ada oknum masyarakat perambah hutan konservasi yang berlokasi  di B (04) yang dibawah kawasan hukum paluta perbatasan dengan desa kosik putih Paluta yang telah merusak hutan dengan melakukan penebangan secara liar didalam kawasan PT.RSL.


Pengecekan titik koordinat  dihadiri Oleh polres Paluta Bribda Riswanto Bintara satu, Polres Tapsel unit Pidum Brigadir Situmorang penyidik dan pembantu polres , dinas kehutanan (dishut) Jalaluddin SH, UT KPH Vll wilayah gunung tua Sumut, Humas PT RSL Manuara Simanjuntak SH, berserta danton PT RSL Padli, Askep PT.RSL Arman, Askep PT.RSL Hendrik Eka saputra SH, UT Fchs .Selasa (10/3/2020).

Tim polres Tapsel berserta rombongan lainnya dan pihak PT.RSL bergerak dari kantor besar PT.RSL Sai Kebaro menuju lokasi areal hutan konservasi tersebut. Setiba di lokasi , terlihat tanaman kaleptus dan hutan konservasi telah di rusak oleh oknum perambah.


Dari pihak PT RSL sejak awal sudah mengajak  negosiasi, melarang menebang dan merusak hutan, namun tindakan dari PT RSL tidak ditanggapi dan tidak di perdulikan  oleh pihak perambah yang tetap masih saja menebang  hutan konservasi yang menjadi hutan lindung Sumut.

Tim Humas PT.RSL berserta polres Tapsel dan dishut Sumut hadir di tengah masyarakat perambah guna memberi pengertian dan pemahaman, bahwasannya  areal yang di duduki  perambah adalah wilayah hutan konservasi yang wajib di lindungi dan di jaga kelestariannya. sesuai ketentuan titik  koordinat ungkap Jalaluddin selaku dishut Sumut.

Humas PT.RSL manuara Simanjuntak.SH, menghimbau dan mengarahkan kepada masyarakat untuk tidak menebang Pohon sembarangan serta merusak tanaman hutan konservasi yang kini dalam kawasan hukum Polres tapsel.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan pengertian masyarakat perambah akan salahnya tindakan yg mereka lakukan, Secara bersama -sama mereka mengakhiri dengan bersalam-salaman yang dilakukan dengan aman dan damai. ***(shr)

0 Comments