Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tak terima Dimarahi,Seorang Adik di PadangLawas ini Bunuh Abang Kandungnya

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (8/3)
Padang Lawas -Polsek Barumun menangkap Zn (46) alias Ucok karena membunuh kakak kandungnya Sumarno Nasution, Jumat (6/3). Polisi menangkap pelaku kurang dari 12 jam usai pembunuhan.

Pembunuhan tersebut sempat menggegerkan warga di Desa Janji Lobi, Kecamatan Barumun, Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut).Korban tewas dibunuh adik kandungnya dengan cara dibacok dengan menggunakan sebilah parang.

Penyebabnya hanya gara-gara permasalahan sepele yaitu pelaku merasa sakit hati dikarenakan korban sering dimarahi oleh abang kandungnya. Pelaku sempat melarikan diri tapi segera tertangkap berkat bantuan warga.

"Masih ada saudara, kakak dan adik kandung," kata Kapolres Padanglawas AKBP Jarot Yusviq Andito, Minggu (8/3).

Polisi ikut mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk membunuh korban.Satu buah motor yang digunakan pelaku melarikan diri juga ikut diamankan.

"Kami amankan parang dan motor," kata Jarot.***(Ht/an)

0 Comments