Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Truck Over Kapasitas Pemuat Batu Koral Langgar Batasan Pelintas Jembatan Desa Naga Kesiangan,Tebing tinggi

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (28/3),
Tebing tinggi,
Truck Over Kapasitas pemuat batu koral ini langgar batasan pelintas jembatan desa naga kesiangan,kecamatan tebing tinggi ,jumat 27 maret 2020.

Demi menjaga aset negara yang telah diberikan oleh pemerintah, perlu adanya tindakan masyarakat bersama-sama menjaga dan mengawasi,seperti hal nya jembatan di desa naga kesiangan sebagai akses penyebrangan yang sudah dibangun pemerintah untuk memperlancar dan mempermudah perekonomian masyarakat desa naga kesiangan.

Untuk itu,dalam menjaga aset yang sudah diberikan, masyarakat desa naga kesiangan telah membuat aturan dengan memasang plang larangan pelintas kendaraan yang melebihi kapasitas yang di tentukan.


Namun aturan tersebut tidak diindahkan oleh pelintasnya, jembatan yang berkapasitas maksimal 14 ton tersebut,malah dilintasi oleh truck pemuat batu koral dengan nopol BK 5480 NB  yang beratnya melebihi kapasitas (Over Kapasitas) diduga milik warga masyarakat desa Silau Padang

Dalam hal ini diharapkan perlu adanya tindakan yang tegas dari pihak yang  berwenang termasuk perhatian kepala desa maupun perangkat desa untuk menuntaskan masalah pelanggaran oleh kendaraan over kapasitas milik warga desa Silau Padang tersebut.

Kepada kepala desa Silau Padang kecamatan Sipispis disarankan agar menegur pemilik atau sopir kendaraan tersebut, untuk tidak melintasi lagi jembatan Naga Kesiangan dengan kapasitas diatas 14 ton sebelum terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena sudah menjadi keputusan masyarakat bahwa jembatan Naga Kesiangan untuk tidak dilintasi kendaraan yang melebihi 14 ton

Sehingga dapat memberikan sanksi yang pantas kepada pelintas tersebut maupun pelanggar lainnya. dan diharapkan untuk kedepannya masalah ini dapat teratasi demi kenyamanan masyarakat maupun pelintas lainnya. ***(Ketum,red/an).


0 Comments