Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Depresi dalam Status ODP dan di Karantina 14 hari, Pria ini Tenggak Bensin dan Bakar Diri

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (25/4)
Blitar - Seorang pria berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) berinisial M (32) asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur melakukan aksi nekat dengan membakar diri.

Sempat ditangani di rumah sakit, nyawa M tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia.

Sebelum kejadian, M sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kediri karena sakit yang dia derita.
Sepulang dari Kediri pada 17 April 2020, dia langsung diberi status ODP.

Sebab Kediri sudah dinyatakan sebagai daerah zona merah virus corona atau Covid-19.Dia pun diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.

Saat itulah dia melakukan hal nekat dengan menenggak bensin dan membakar diri.

Gugus tugas penanganan Covid-19 Blitar menyebut korban nekat bunuh diri karena memiliki gangguan kejiwaan.

Keluarga yang mengetahui percobaan bunuh diri M segera menolong dan membawa ke rumah sakit.

Dia sempat dirawat di rumah sakit swasta tiga hari lalu dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Endah Woro Utami mengatakan korban tiba di rumah sakit sudah tidak sadarkan diri.

Kondisinya pun sudah mengalami luka bakar yang cukup parah.

"Sudah diupayakan di IGD semaksimal mungkin, jam 10 (kemarin) pasien meninggal," ujar Woro melalui aplikasi pesan instan, Jumat (24/4).***(Kp/an)

0 Comments