Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Viral Perwira Aniaya 3 Bintara di Padang Karena Terlambat Apel Begini Penjelasannya..

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (20/4),
Padang -Perwira yang menganiaya 3 bintara di depan Polres Padang Pariaman dinyatakan bersalah oleh Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar). Polisi mengatakan penganiayaan itu terjadi karena 3 bintara terlambat apel.

"Suruh apel kan, tapi terlambat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Senin (20/4).

Bayu mengatakan perwira itu sebenarnya ingin meningkatkan disiplin para bintara. Namun begitu, Bayu mengakui ada kontak fisik yang dilakukan.

"Tujuannya ini aja tingkatkan disiplin sebenarnya pada satu sisi. Memberikan disiplin bagi itu," ujarnya.

"Tindakannya sebenarnya hanya pembinaanlah, melakukan pembinaan," tuturnya.

Sebelumnya, Bayu mengatakan perwira tersebut diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode dan diberi teguran tertulis. Perwira tersebut juga ditahan selama 3 pekan.

"Sudah disidang disiplin dengan menjatuhkan hukuman tunda pangkat 1 periode, ditempatkan di ruang khusus selama 21 hari dan teguran tertulis," kata Bayu, Senin (20/4).

Dia mengatakan perwira tersebut juga dimutasi ke Polda Sumbar. "Di samping itu dimutasi kembali ke staf SDM Polda," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perwira menganiaya anggota bintara di depan Polres Padang Pariaman. Video penganiayaan berdurasi 15 detik tersebut tersebar dan viral di media sosial.

Polda Sumbar mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan. Propam Polda Sumbar menahan perwira tersebut dalam sejak dalam pemeriksaan.***(dn/an)

0 Comments