Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Anggota DPRD Gresik Akui ikut campur dan Lancang Terkait kasus dugaan perkosaan.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (20/5)
Anggota DPRD Gresik berinisial NH yang sempat menawarkan uang RP 500 juta hingga Rp 1 miliar kepada keluarga korban pemerkosaan berinisial MD (16), mengakui kesalahannya.

NH mengaku sempat melakukan mediasi dengan keluarga korban. Ia menawarkan uang itu tanpa berdiskusi dengan pelaku pemerkosaan berinisial SG (50).

"Saya akui memang lancang, karena sempat menawarkan itu secara inisiatif sendiri tanpa ngomong kepada SG lebih dulu, karena saya kasihan melihat korban jabang bayi yang dikandungnya," kata NH ketika dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

NH akan mendiskusikan rencana itu kepada SG setelah keluarga MD menyetujui penawaran itu. Menurutnya, uang sebesar itu didapatkan setelah menaksir nilai sawah milik SG.

"Tidak ada niatan untuk menghalangi proses hukum, hanya saya berpikiran bagaimana korban dan anak yang dikandungnya, saat ini mendapat pertanggungjawaban dari SG secara sosial, karena keluarga ini kurang mampu," kata NH.

Kasus dugaan perkosaan itu kini ditangani Polres Gresik. SG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara NH yang sempat ikut campur dalam kasus dugaan perkosaan itu juga dilaporkan keluarga korban ke Badan Kehormatan DPRD Gresik pada Senin (18/5/2020).

Keluarga korban menuduh NH ikut campur menawarkan kasus dugaan perkosaan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Menanggapi hal itu, NH mengaku siap dipanggil Badan Kehormatan DPRD Gresik. Ia akan memberikan penjelasan mengenai keterlibatannya dalam kasus itu.

"Kalau memang nantinya dipanggil, ya tidak apa-apa. Saya siap. Saya akan berikan penjelasan kepada Badan Kehormatan mengenai mediasi yang sempat saya lakukan," kata NH.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Nasdem Gresik Syaiful Anwar akan memenuhi semua proses yang ditentukan. DPD Nasdem Gresik juga akan memerintahkan NH memenuhi panggilan BK DPRD Gresik.

"Pada dasarnya, kami Partai Nasdem mendukung dan menghormati proses hukum yang ada. Apalagi pelaku (SG) saat ini sudah diperiksa oleh pihak kepolisian," ucap Syaiful.

Syaiful menjamin, NH pasti datang jika dipanggil BK DPRD Gresik.

"Kalau memang sudah ada suratnya (pemanggilan dari Badan Kehormatan), anggota kami (NH) pasti datang dan akan memberikan penjelasan (saat sidang) kepada Badan Kehormatan DPRD," tambah Syaiful.

Sebelumnya, kuasa hukum dan keluarga korban pemerkosaan mendatangi DPRD Gresik pada Senin (18/5/2020). Mereka menyerahkan berkas dan bukti pelanggaran kode etik yang dilakukan NH.

Keluarga korban menyebut NH sempat menawarkan uang sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar kepada keluarga MD. Uang itu diberikan agar kasus dugaan perkosaan yang menjerat SG diselesaikan secara kekeluargaan.

Tapi, tawaran itu ditolak ibu korban. Sebab, sang ibu ingin kasus ini diproses secara hukum. 

MD merupakan pelajar asal Gresik yang diduga diperkosa SG (50) hingga hamil tujuh bulan. MD mengaku berulang kali diperkosa SG, yang merupakan saudara ibunya itu.

Menurut MD, aksi bejat itu pertama kali dilakukan pada Maret 2019. Ia mengaku telah diperkosa sebanyak enam kali hingga April 2020. K

0 Comments