Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polda Sumut Didukung Masyarakat Menindak Tegas Geng Motor dan Bandit Jalanan yang Meresahkan.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (14/5),
Medan
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan jajarannya mendapat dukungan penuh menindak tegas aksi geng motor dan bandit jalanan yang meresahkan masyarakat.

Seperti yang disampaikan Ustad H Damri Tambunan, mengatakan para pemuda seharusnya tidak membuat geng ataupun komplotan-komplotan dapat menimbulkan keresahan, ketakutan di tengah masyarakat.

“Sebaiknya kepada para pemuda untuk membentuk perkumpulan atau komunitas yang baik sehingga keberadaanya dapat dirasakan masyarakat. Seperti, Remaja masjid yang dapat melaksanakan kegiatan keagamaan dan dapat menghindari perbuatan mengganggu Kamtibmas,” ujarnya, Kamis (14/5).

Damri juga menghimbau kepada para pemuda untuk tidak terlibat aksi geng motor yang menjurus tindak kriminal karena akan merugikan orang lain.

“Saya juga mengapresiasi langkah Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polsek Medan Helvetia, telah menangkap ketua geng motor yang aksinya telah meresahkan masyarakat tersebut,” terang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Helvetia.

Hal senada juga disampaikan Pendeta CP Hutagalung, mengungkapkan keberadaan geng motor yang berbuat anarkis sudah sangat meresahkan. Bahkan, aksi yang didominasi para pemuda ini sudah ada masyarakat yang menjadi korban.

“Oleh karena itu kami mendukung penuh Polda Sumut dan jajaran menindak tegas para pelaku geng motor anarkis serta bandit jalanan yang sudah meresahkan masyarakat tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, tiga DPO anggota Geng Motor Ezto berinisial FIS (29), dan DAS (21) warga Jalan Gaperta Ujung, Gang Purnama, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, serta JRP (23) warga Tanjung 9 Perumnas Helvetia, berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Helvetia.

Bahkan, terhadap ke dua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena berusaha melawan serta melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Dalam aksinya, tiga pelaku ini terbukti melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap warga berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ 204 /IlI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 24 Maret 2019 pelapor atas nama Junaedi Silitonga. Bahkan, perbuatan brutal yang dilakukan para pelaku di kawasan Kecamatan Medan Helvetia sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, menegaskan Polda Sumut dan jajaran akan terus berusaha memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan meningkatkan patroli baik patroli perugas berseragam maupun petugas tidak berseragam guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat agar jangan ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan atau melihat pelaku kejahatan di jalanan. Polda Sumut dan jajaran akan merespon setiap laporan yang disampaikan,” pungkasnya W

0 Comments