Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pengacara Sijunjung Sumatera Barat Dihajar OTK, diduga terkait Tanda Batas Hutan Ulayat

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (12/5),
Pengacara yang sekaligus mantan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sijunjung, Didi Cahyadi Ningrat menjadi korban pemukulan sekelompok orang di kawasan Kunangan Paritrantang, Kamangbaru, Minggu (10/5) sore.

Kejadian itu ia alami sepulang melakukan pemasangan palang tanda batas hutan ulayat nagari Sumpurkudus dengan perusahaan pengolahan kayu di kawasan Nagari Padangtarok, Kecamatan Kamangbaru. Akibat kejadian itu korban dilarikan ke puskesmas dan mendapatkan perawatan. Kejadian itu sudah ia laporkan ke Polsek Kamangmaru.

Didi Cahyadi dalam keterangan persnya di Nagari Muaro, kemarin, mengungkapkan kejadian tersebut terjadi di pinggir Jalan Lintas Kamangbaru (Sijunjung-Kuantan Singgigi), Kenagarian Kunangan Paritrantang, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Solok.

Katanya, para pelaku sempat melontarkan kalimat pengancaman dengan alasan proses pengolahan kayu perusahaan bersangkutan telah dikontrak oleh seorang pengusaha lokal. Maka aktivitas pengolahan kayu sepenuhnya menjadi hak pengusaha. “Saya tidak mengerti, kenapa jadi begini. Saya datang ke lokasi berkapasitas sebagai kuasa hukum ninik mamak Sumpurkudus,” sesal Didi.

Aksi main hakim sendiri itu berwal ketika ia bersama rombongan ninik mamak dan tokoh masyarakat Sumpurkudus hendak pulang usai kegiatan pemasangan palang tanda batas antara kawasan hutan ulayat Nagari Sumpurkudus-area hutan garapan sebuah perusahan pengolahan kayu di Nagari Padangtarok. Selama aktivitas itu berlangsung tidak ada gangguan, bahkan pihak perusahaan sempat memberikan pelayanan secara baik.

Namun ketika pulang korban dan rombongan dihadang oleh sejumlah pria tak dikenal. Mereka marah-marah dan mengancam. Tak puas sampai disitu, komplotan pria itu melakukan aksi pemukulan kepadanya. Ia mengalami luka-luka di bagian kepala kemudian para pelaku pun pergi begitu saja. “Pelaku diduga sebagai orang suruhan,” ujar korban.

Sementara itu, Kapolsek Kamangbaru, AKP Rahmadi Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Berpedoman pada surat laporan, petugas akan menindaklanjuti kasus tersebut. “Memang benar,  seorang pengacara atas nama Didi Cahyadi Ningrat melapor sebagai korban penganiayaan oleh sekelompok orang. Sejauh ini petugas kita sedang mempelajarinya,” kata Kapolsek.

Namun untuk selanjutnya, katanya, pihak kepolisian tetap akan menjunjung tinggi asas hukum praduga tidak bersalah.Sj

0 Comments