Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

PT Hutahaean Tambusai Berbohong dan Ingkari Kesepakatan Perjanjian

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (28/5/2020)
Rokan Hulu - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Hutahaean Tambusai Kecamatan Tambusai kabupaten Rokan hulu Riau kembali bergejolak,hal ini terjadi bermula sejak kesepakatan kerja sama pada tahun 2002 yang tidak kunjung dipenuhi sesuai kesepakatan yang tertuang dalam akta notaris H.M yunus.

HW hutahayan selaku pemilik perusahaan ini telah berjanji akan memberikan hasil kebun milik H.Syafi'i Lubis seluas 57,28 ha dihadapan komisi dua DPRD kabupaten Rokan hulu, turut hadir saat hearing tersebut dengan para tiga kades,dan tokoh masyarakat tiga desa tersebut,serta Ketua komisi (II)dan unsur pimpinan DPRD, tapi nyatanya HW tetap tidak menepati janjinya.

Budiman Lubis salah satu tokoh masarakat Tambusai merasa kecewa dengan sikap pengusaha ini karena benar benar telah melakukan pembohongan dihadapan semua pihak.


"Saya kecewa dengan sikap HW/pengusaha ini karena benar-benar membohongi kami dari kemarin dengan membuat kesepakatan di depan semua pihak dan telah mengingkari janjinya",ucapnya.

"Pihak perusahaan mengakui akan membayar khusus milik orang tua saya, nyatanya sekarang dia berdalih lagi,dan permasalahan ini terpaksa saya harus bawa kejalur hukum," tegas Budi.

Tokoh masyarakat dari tiga desa tersebut juga heran atas kejadian ini yang mana mereka menilai sikap ingkar janji perusahaan ini sudah melanggar undang-undang wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), berbunyi: 
“Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan,

Para tokoh dari tiga desa juga mempertanyakan kredibilitas perusahaan ini,karena kata mereka,pihak perusahaan PT Hutahaean menganggap pihak perusahaan tidak peduli dengan keadaan dan situasi masyarakat Tempatan saat ini,

Lanjut para tokoh lagi,pihak perusahaan tidak pernah peduli dengan masyarakat terlebih dimasa pandemi Covid-19 yang sedang melanda,dan pihak perusahaan tidak pernah peduli dengan masyarakat Tempatan khusus nya, pungkas para tokoh tiga desa, tersebut, ***(shr /AWI)


0 Comments