Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Ditangan Hefriansyah 3 Minggu Sembako JPS Sumut Tahap I Tersendat, Berikut Penjelasannya

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (14/6/2020)
Ditangan Ketua GTPP Covid 19 Pematangsiantar, Hefriansyah, penyaluran sembako JPS Sumut tahap I tersendat. Hingga saat ini ada 37 Kelurahan yang belum menyalurkan sembako dari bantuan Pemprovsu itu. 

Di kalangan warga, penyebab tersendatnya penyaluran sembako jadi pembicaraan. Namun Walikota Pematangsiantar itu tak kunjung memberi penjelasan kepada warganya. Begitu pula para jajaran GTPP Covid 19. Warga pun merasa dibohongi. 

"Tapi nyatanya itu hanyalah isapan jempol belaka. Karena informasi yang saya dapat tidak semua bantuan dari provinsi tersebut disalurkan kepada masyarakat. Saya dengar kalau bantuan dari provinsi itu hanya dapat di dua kelurahan saja per kecamatan," kata seorang warga bermarga Simanjuntak, Sabtu (13/6/2020). 

Pada 23 Mei 2020, tepatnya 3 pekan Minggu lalu penyaluran sembako JPS Pemprovsu dilakukan di beberapa kelurahan. Jubir GTPP Covid 19, Daniel Siregar, saat berkunjung ke Rumah Singgah bilang penyaluran sembako masih 16 Kelurahan. Sisanya 37 Kelurahan akan segera disalurkan.

Penerima Bantuan JPS Pemprovsu ke Pematangsiantar ditetapkan dengan kuota 21.404 KK. Bantuan Jaring Pengaman Sosial atau JPS Pemerintah Provinsi Sumut itu senilai Rp 4,8 Miliar dari kerjasama 3 pilar yakni Pemprovsu, Kodam I BB, Polda Sumut. 

Informasi dihimpun kategori penerima bantuan sembako ada dua jenis. Untuk 16 Kelurahan penerima sembako diberikan untuk warga yang belum menerima JPS Pemko Pematangsiantar tahap I dan II. Sisanya 37 Kelurahan nantinya untuk warga yang terdata di PKH.

Kadis Sosial P3A, Pariaman Silaen, yang dihubungi mengenai dua macam kategori penerima sembako ini, tidak menjawab konfirmasi. Padahal persoalan itu disinyalir melatarbelakangi adanya kejanggalan dalam tersendatnya penyaluran sembako.

Jan Purba, selaku Camat Simarimbun menuturkan ada 2 Kelurahan yakni Tong Marimbun dan Nagahuta Timur yang menerima Sembako dari Pemprovsu. Ia mengakui pendataan dilakukan sendiri oleh pihak kecamatan sesuai dengan perintah GTPP Covid 19.

"Kita hanya mendata dan menyalurkan saja. Kalau di kecamatan Marimbun hanya kelurahan Tong Marimbun dan Nagahuta timur saja yang mendapatkan nya," ujarnya.

Terkait pendataan warga, Jan mengatakan hal itu langsung diserahkan kepada masing-masing Ketua RT. Ia berdalih, RT lebih tahu perihal warganya. Nyatanya dampak dari pendataan itu, sejumlah warga yang benar benar tidak mampu tak menerima sembako. 

"Kita serahkan ke RT baik pendataan dan pembagian. Untuk kategorinya pendataan itu melalui RT, baru ke lurah selanjutnya ke Camat dan kita serahkan ke Dinas sosial," ucapnya.

Masih kata Jan, urusan penyaluran sembako untuk 37 kelurahan yang belum disalurkan adalah kewenangan GTPP Covid 19 yang diketuai walikota Hefriansyah.

"Tugas kita hanya membagi dan mendata. Kalau terkait alasan kenapa dua kelurahan saja yang dapat tanyakan langsung ke Tim gugus saja," kilahnya.

Mengenai kejelasan penyaluran sembako Pemprovsu di Kota Pematangsiantar ini, sudah mengkonfirmasi Jubir GTPP Covid 19, Daniel Siregar dan Kadis P3A Pariaman Silaen. Namun kedua pria itu belum menjawab pertanyaan yang diajukan.

0 Comments