Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Geledah dan Segel Kantor serta Ciduk Pegawai PDAM Kudus, Kejari Amankan Barang Bukti ini

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (12/6/2020)
Kejari menggeledah kantor dan mengamankan seorang pegawai PDAM Kudus kemarin. Uang sebanyak Rp 65 juta juga diamankan dari pegawai tersebut.

"Tim bergerak benar kami menemukan seorang pegawai PDAM yang menerima sejumlah uang pada saat kita penggeledahan ditemukan uang sejumlah Rp 65 juta," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus, Rustriningsih saat jumpa pers di Kejari Kudus, Jumat (12/6/2020).

Uang itu, kata Rustriningsih, diduga berasal dari seorang pegawai di PDAM Kudus. Pegawai berinisial T itu telah berstatus tersangka. Kejari Kudus masih terus mengembangkan kasus ini.

"Uang Rp 65 juta masih kita dalami. Dari baru satu orang. Oleh karena itu. Bantu kami agar kami mengerjakan sebaik-baiknya," jelasnya.

Selain uang tunai, Kejari juga mengamankan barang bukti lain. Barang bukti lain yang diamankan antara lain, CPU hingga sejumlah surat.

"Permukaan mengumpulkan alat bukti permulaan keterangan saksi, alat bukti surat bukti petunjuk, cpu dan surat yang kami amankan. Setelah melakukan gelar perkara, sudah bukti cukup. Kita telah menetapkan tersangka adalah saudara T," pungkasnya.***(dt/an)


0 Comments