Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Gubsu Edy Buka Suara Soal Masalah PPDB di Sumut, Ini Kata Beliau

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (1/7/2020)
Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menanggapi masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2020/2021 di wilayahnya. 

Edy mengungkapkan permasalahan pada pelaksanaan PPDB online terjadi lantaran orang tua terfokus pada satu sekolah yang dianggap favorit.

Akibat fokus itu, pendaftaran peserta didik baru banyak terkumpul pada sekolah favorit sehingga yang lain tidak terpenuhi.

"Orangtua ini maunya, saya mau di sini anak saya, terus diatur sistem zonasi yang terjangkau jarak 1,1 km. Padahal di dalam aturan jarak 5 km. Baru 1,1 km saja itu jumlahnya pada SMA/SMK Negeri tentu itu kan sudah terpenuhi sekian banyak. Misalnya SMAN 1, dia butuhnya 450 siswa, tapi 4.000 yang mendaftar di jarak 1,1 km itu," ungkapnya Selasa (30/6/2020).

"Diharapkan dengan sistem zonasi ini terpenuhi, tapi kenyataan tak bisa sama. Jakarta saja yang sudah sempurna jumlah sebaran sekolahnya, itu masih sulit juga (kuotanya terpenuhi)," tambahnya.

Karena masalah itulah, Edy mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi pada sistem zonasi supaya nantinya kuota yang disediakan bisa terisi.

"Sistem ini nantinya yang kami evaluasi. Upaya kami, sekarang ini yang di Nias sekolah negeri, di Toba sana, dan di daerah keluar Deliserdang ke sana, itu kan kosong itu. Kenapa menumpuk dia di Medan, sehingga tidak sesuai harapan. Harapannya menyebar dia, tidak terfokus pada satu zona SMA/SMK Negeri yang mereka anggap favorit," urainya.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara mengungkap banyak keluhan masyarakat Sumut terkait pelaksanaan PPDB tahun ini. Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar keluhan tidak hanya dari Kota Medan, tapi juga datang dari beberapa daerah di Sumut seperti dari Simalungun, Kisaran dan sebagainya.

Ia mengatakan masalah yang banyak dikeluhkan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam sistem zonasi PPDB.

"Beberapa isu masalah yang dilaporkan seperti ada dugaan kecurangan dalam sistem zonasi. Ada yang jarak rumah dengan sekolah lebih dekat tidak lulus, tapi ada yang jaraknya lebih jauh justru lulus," jelasnya.

Kemudian, lanjut Abyadi, pihaknya juga menemukan keluhan kecurangan lain berupa calon siswa yang tiba- tiba rumahnya pindah dekat sekolah. Diduga ini bisa terjadi karena ada permainan dalam Surat Keterangan Domisili.

"Modus permainan ini bisa saja terjadi karena ada oknum-oknum di Disdik selaku panitia PPDB, yang memberi informasi celah kepada masyarakat untuk lulus melalui jalur zonasi," ungkap Abyadi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis mengatakan protes dan keluhan dari orang tua maupun siswa terhadap proses PPDB di Sumut merupakan hal yang wajar.

Pihaknya bahkan memberikan saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan itu. Menurutnya orang tua siswa yang ingin menyampaikan keluhan dapat melapor kepada pihak sekolah yang didaftar, ke cabang dinas pendidikan dan ke Dinas Pendidikan Sumut.

"Kami lihat bagaimana permasalahannya. Sepanjang itu memang benar kesalahan pada panitia, tentu kita akan bersikap adil. Tapi kalau kesalahannya ada dari pendaftar, karena pendaftar dari rumah masing-masing, kita dari alat server. Jadi siapa yang masuk siapa yang tidak, kita kan tidak tahu," ucapnya.


0 Comments