Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tikam Anggota Brimob Polda Sumut, Perampok Ditembak Saat Mencoba Melawan

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (19/6/2020)
Deli Tua -Tim Reskrim Polsek Deli Tua meringkus dua tersangka perampokan dan penikaman terhadap seorang anggota Brimob Polda Sumut, Kamis 18 juni 2020, yang Salah satu tersangka terpaksa ditembak karena melawan petugas dan berusaha kabur.

Kapolsek Delitua, AKP Zulfikar mengatakan dua tersangka yang diringkus yakni Ary Gomok (36) warga Jalan Pales, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan dan rekannya Popi Andreas Sembiring (21) warga Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Keduanya ditangkap dengan barang bukti 1 senjata tajam jenis sangkur dan sepeda motor Honda Beat putih milik korban," kata AKP Zulfikar.

Dia menjelaskan perampokan tersebut berawal saat korban melintas di Jalan Setia Budi Ujung dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Namun korban tiba-tiba terjatuh dari sepeda motornya saat menghindari lubang.

"Saat korban terjatuh dan belum sempat bangun, tiba-tiba datang kedua tersangka, berpura-pura menawarkan bantuan untuk membawanya ke rumah sakit terdekat, namun saat itu Hutasoit menolak," ujar AKP Zulfikar.

Penolakan itu membuat kedua tersangka emosi dan mengeluarkan senjata tajam sambil berkata "Kau Brimob, kenapa rupanya kalau kau Brimob?". Kedua tersangka langsung menikam korban tepat di bagian dada dan kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

"Setelah kejadian, korban dengan bersimbah darah datang membuat laporan pengaduan di Polsek Delitua. Lalu Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Immanuel Ginting bersama anggotanya langsung menuju lokasi dan memintai keterangan saksi-saksi. Kemudian tersangka Popi Andreas diringkus tengah sembunyi di dalam gubuk ladang sawit, Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan," jelasnya.

Penangkapan itu dibantu tim gabungan Subdit 3, Resmob, Intel Brimob Polda Sumut. Saat diinterogasi, Popi Andreas mengaku melakukan perampokan itu bersama rekannya Ary Gomok. Selanjutnya dilakukan pengembangan.

"Ternyata Ary Gomok ditemukan petugas masih sembunyi di perladangan itu. Saat akan diringkus, Ary Gomok berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam, tak mau ambil risiko, Ary Gomok kita tembak kakinya setelah tembakan peringatan tak dihiraukan," ujar Zulfikar.

Kemudian, Ari Gomok langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis. Kedua tersangka lalu diboyong ke Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua tersangka sudah ditahan, kita masih melakukan pemeriksaan," bebernya.


0 Comments