Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Anak Remaja Bunuh Ayah, Tak Terima Ibunya Sering Disiksa dan Adiknya Sudah Diperkosa 2 Kali

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (31/7/2020)
Seorang remaja bernama Jef (18) nekat membunuh ayah tirinya, Johan Saputra (49).

Jef tak terima lantaran ayah tirinya itu kerap menganiaya sang ibu dan bahkan sudah dua kali memperkosa adik kandungnya.

Kini Jef harus ditangkap Polsek Muara Lakitan akibat perbutannya itu.
Johan Saputra tewas ditikam Jef di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa ini bermula saat Jef dan sang ibu, Suryani (48), serta seorang kerabatnya hendak ke Polsek Muara Lakitan.

Tujuannya untuk melapor, bahwa Suryani sering dianiaya oleh suaminya, yaitu Johan Saputra.

Tak hanya itu, Suryani juga hendak melapor bahwa anak perempuannya (adik kandung tersangka Jef), diduga sudah pernah diperkosa sebanyak dua kali oleh suaminya.

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi dirumah mereka diwilayah Sukarami Kota Palembang.

Karena Suryani bersama anak perempuannya itu ikut suaminya diwilayah Sukarami Palembang.

Namun belum sampai di Polsek, Suryani bersama anaknya Jef dan salah seorang kerabatnya, dicegat ditengah jalan oleh suaminya Johan.

Sehingga terjadilah keributan antara Johan dengan anak tirinya Jef, tepatnya didepan warung salah seorang warga di Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.

Saat keributan itu, tiba-tiba Jef yang emosi dan kesal kemudian menikam bagian dada Johan yang merupakan ayah tirinya tersebut dengan sebilah pisau sebanyak satu kali.

Dalam kondisi terluka, Johan kemudian berlari kearah belakang rumah salah seorang warga setempat.

Melihat korban lari, Jef kemudian mengejar dan kembali menikam kaki kiri Johan sebanyak dua kali.

Akibatnya, Johan tewas dilokasi kejadian dengan satu luka tusuk dibaguan dada kiri dan luka tusuk dua liang dibagian kaki sebelah kiri.

Adapun tersangka Jef, usaI kejadian langsung melarikan diri.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian memeriksa saksi-saksi dan membawa mayat korban ke Puskesmas setempat.

Dilanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.
Dan pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari, didapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri di Desa Air Balui.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian memeriksa saksi-saksi dan membawa mayat korban ke Puskesmas setempat.

Dilanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.
Dan pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari, didapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri di Desa Air Balui.

0 Comments