Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Demi Biaya Nikah, Pemuda di Tanjung Pinang Timur ini Nekat Curi Sepeda Motor

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (13/7/2020)
Kepulauan Riau- Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Tanjungpinang, dibekuk jajaran Polsek Tanjungpinang Timur.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, kedua pelaku curanmor yang diamankan berinisial JF dan AF. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Pelaku JF diciduk di Jalan RE Martadinata Kilometer 6 Kota Tanjungpinang. Sedangkan AP dibekuk di Perumahan Puri Amanah Blok F nomor 21 Jalan Tri Jaya Kilometer 15 saat membeli rokok.

"Ini dua kasus berbeda, dari penangkapan itu juga diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Xeon dan Scoopy," kata Firuddin melalui telepon, Minggu (12/7/2020).

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, pelaku JF nekat mencuri sepeda motor karena untuk biaya menikah.

Sepeda motor tersebut nantinya dijual pelaku dan hasilnya akan dipegunakan untuk biaya nikah. Sedangkan pelaku AP merupakan resedivis kasus pencurian dan baru satu bulan lalu menghirup udara bebas.

"Modus keduanya yakni berpura-pura mencari alamat, setelah mendapatkan target barulah mereka menjalankan aksinya ini," terang Firuddin.

Barang curian yang diambil kedua pelaku merupakan sepeda motor yang sama sekali tidak dikunci stang.

"Sebab mereka melakukannya dengan gerak cepat, jika sepedanya dikunci stang, tidak akan dikerjakan keduanya," jelas Firuddin.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

0 Comments