Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Kurang Produktif, Bagaimana Nasib Pegawai-nya?

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (16/7/2020)
Sampai saat ini ramai dibicarakan terkait rencana Presiden Joko Widodo yang akan membubarkan 18 lembaga yang dianggap kurang produktif.

Tak sedikit yang bertanya-tanya lembaga mana yang akan dibubarkan presiden, 
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menerangkan, ada tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan.
Lembaga tersebut adalah Badan Restorasi Gambut, Komisi Nasional Lanjut Usia, serta Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menuturkan, Jokowi menginginkan kerja cepat serta fleksibel dari seluruh lembaga negara.

Menurut dia, ternyata hal inilah yang menjadi alasan presiden asal Solo ini membubarkan 18 lembaga negara.
Namun, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji risiko pembubaran ke-18 lembaga tersebut untuk para pegawai.

Hal ini dikarenakan sekarang ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan solusi terbaik kepada para pegawai yang terkena imbas pembubaran lembaga.

Pengkajian pun juga terus dilakukan pada lembaga yang akan dibubarkan.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu (15/7/2020), Bambang mengatakan, pemerintah memberikan solusi terbaiknya.

"Pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan mata pencarian, terlebih lagi di tengah situasi pandemi Covid-19 cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru," ujar Bambang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakaan, para staf akan dicarikan jalan keluar, Rabu (15/7/2020).

"Terkait staf atau pegawainya ya pasti dicarikan jalan keluar," ucap Tjahjo Kumolo.

Dia menerangkan, pemerintah sampai saat ini masih terus melakukan kajian terhadap rencana pembubaran lembaga-lembaga terkait.

Kajian tersebut termasuk memikirkan bagaimana nasib para karyawannya usai lembaga-lembaga tersebut dibubarkan.
Jadi dengan begitu, belum bisa dipastikan apakah nantinya mereka diberhentikan atau malah diperbantukan di instansi lain yang mempunyai tugas dan fungsi yang sama.

"Sedang kami cek. Ada yang dari perbantuan kementerian, ada yang honorer," tutur Tjahjo.

0 Comments