Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

8 Pasangan Bukan Suami Istri Dirazia saat Asyik di Penginapan

Responsive Ad Here

 

Media Swara Semesta (29/8/2020)

Delapan pasangan bukan pasangan suami istri terjaring razia operasi penyakit masyarakat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2020). Mereka diamankan karena tak bisa menunjukkan identitas pernikahan.

Dalam razia operasi penyakit masyarakat itu, Satpol PP Kabupaten Cianjur menyasar sejumlah penginapan. Hasilnya kedelapan pasangan itu tidak bisa menunjukan bukti kelengkapan pasangan suami istri.

"Ada delapan pasang patut diduga bukan suami istri," kata Kabid Penegakan Perda Tribumtransmas Satpol PP Cianjur, Sabtu (29/8/2020).

Dikhawatirkan adanya tindakan mesum, kedelapan pasangan ini kemudian langsung diamankan ke kantor Satpol PP Cianjur. Setelah dimintai keterangan, terdapat tiga perempuan yang merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Mereka kerap kali terjaring razia. Kali ini petugas akan memberikan sanksi yang lebih tegas dengan mengantarkan ketiga PSK tersebut ke panti rehabilitasi dinas sosial Provinsi Jawa Barat.

"Ada tiga ini pemain lama, yang satu pernah kami kirim ke Sukabumi, karena terkendala Covid-19, dia dipulangkan. Tapi dia kena razia kami lagi," ucapnya.

Operasi ini mencaput di tiga wilayah yakni di Kecamata Cianjur, Karang Tengah dan Sukalenyi. Kegiatan operasi razia penyakit masyarakat ini akan terus dilakukan sesuai dengan peraturan daerah.

(Ins/an)

0 Comments