Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Ayah yang Perkosa Anaknya di Serdang Bedagai Tewas Dikeroyok Para Tahanan

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (30/9/2020)

Serdang Bedagai- Tersangka pemerkosaan anak inisial TS (43) dikeroyok tahanan lain di sel Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Akibatnya tersangka tersebut tewas setelah dikeroyok.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang mengatakan, petugas awalnya mendengar keributan dari dalam sel pada Sabtu (26/9/2020) dini hari. Kemudian salah satu tahanan melaporkan tersangka pemerkosaan anak inisial TS dalam kondisi lemas dan tergeletak.

"Akibat kematian tersangka, penyidik ​​Polres Serdang Bedagai melakukan pemeriksaan seluruh tahanan 1 Blok sebanyak 47 tahanan," kata Robinson, Senin (28/9/2020).

Usai kejadian, TS dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan, namun nyawa tersangka tidak tertolong lagi dan meninggal dunia. Selanjutnya jenazah tersangka dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Medan.

Sementara hasil pemeriksaan, 17 tahanan menjelaskan tidak suka dan benci terhadap tersangka yang merasa arogan. Bahkan tersangka melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.

"Ditambah sel tahanan yang over kapasitas, sempit, padat dan pengap mengakibatkan tahanan tidak istirahat, tidak nyaman dan mudah emosi," kata Kapolres.

Tersangka TS dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), (3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Warga Kecamatan Sei Bamban tersebut memperkosa putri kandungnya yang masih di bawah umur.

TS ditangkap petugas setelah dihakimi warga. Kemudian Kepala Desa Gempolan mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai.


(Ins/an)

0 Comments