Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Berastagi Supermarket Tiara Dibobol Maling, Polsek Medan Baru Tangkap 2 Pelaku

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (7/11/2020),

Tekab Polsek Medan Baru berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian di dalam Toko Berastagi Supermarket Tiara Jalan Imam Bonjol Medan. Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, kepada wartawan Jumat (06/11/2020) menyebutkan kedua pelaku bernama Jhoni alias Hasen (40) warga Jalan AR Hakim Medan dan Muhammad Effendy (32) warga Jalan AR Hakim Gang Buntu Medan.

"Kedua pelaku diamankan berawal dari laporan pelapor bernama Pardamean (31) yang merupakan perwakilan dari Toko Berastagi Supermarket Tiara Jalan Imam Bonjol. Dalam laporannya, pelapor melaporkan ada 2 orang laki laki yang dicurigai sedang mengambil barang barang yang ada di dalam toko berupa 3 botol minyak kayu putih Ukr 620 ml dan 6 botol minyak wijen merk Ghee Hiang Ukr 330 ml total kerugian sebesar Rp. 1.320.000 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah)," ucap Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (06/11/2020).

Mendapat laporan tersebut, Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan diseputaran TKP dan menangkap salah seorang pelaku sesuai dengan ciri-ciri di rekaman CCTV. "Ketika diamankan pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di toko Berastagi Supermarket Tiara Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap teman pelaku yang ikut melakukan pencurian. Petugas berhasil menangkap pelaku saat akan melakukan pencurian kembali di Toko Brastagi pada tanggal 28 Oktober 2020," papar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH.

Dari hasil interogasi, Kanit Reskrim menjelaskan pelaku telah melakukan pencurian di toko tersebut sebanyak 4 kali, Sedangkan di Plaza Medan Fair sebanyak 1 kali. "Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya. 



(dgr/an)

0 Comments