Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pekerjaan Lapen Desa Gunung Kataran Dikerjakan Oleh Pemborong, Begini Keterangan 'Misniati' dan Pemdesnya.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (25/11)

Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai

Adanya tudingan pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan Lapen di desa Gunung Kataran oleh tenaga pemborong atau kontaktor sebenarnya menurut Permendagri nomor 114 tahun 2014 sah-sah saja, namun hal itu tidak sepenuhnya dilakukan oleh Pemdes Gunung Kataran.

Pemdes Gunung Kataran melakukan pekerjaan lapen sepanjang 250m yang viral tersebut sebenarnya menggunakan tenaga  SDM nya dari masyarakat lokal desa Gunung Kataran, namun karena pekerjaan tersebut harus menggunakan alat berat, maka sebagian tenaga kerjanya disisipkan dari pihak ketiga dan hal itu tertuang dalam Permendagri nomor 114 tahun 2014 yang berbunyi dimana kepala desa dapat didampingi oleh tenaga pendamping profesional, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan/atau pihak ketiga.

Kalaupun disana-sini pekerjaan itu belum sempurna, insyaallah akan kita perbaiki kembali nantinya, karena masih ada waktu satu bulan lagi tahun anggaran 2020, ungkap Sugiono Kepala Desa Gunung Kataran, Selasa 24 Nopember 2020.

Terkait ucapan Kaur Pemerintahan 'Misniati' tentang pernyataannya menggunakan jasa pemborong, hal itu dibenarkan oleh Sugiono, namun tidak sepenuhnya seperti yang di paparkan dalam pemberitaan tersebut, karena penggunaan jasa pemborong hanyalah dalam urusan pekerjaan teknis yang tak mampu dilakukan SDM lokal Desa Gunung Kataran, ucap Sugiono.

Disisi lain Misniati menjelaskan kepada Media Swara Semesta, bahwa ucapan yang disampaikannya tentang pekerjaan lapen di desa Gunung Kataran dengan menggunakan SDM pemborong bukanlah maksudnya secara keseluruhan namun sebatas tenaga ahli yang tidak mampu dikerjakan masyarakat sini, ungkapnya.

Selanjutnya kesimpulan Misniati sesuai versi penyampaiannya berharap, untuk kedepannya agar ucapan narasumber apabila tidak sesuai kapasitasnya maka janganlah dijadikan pedoman atau acuan dalam menentukan kebenaran suatu masalah, agar tidak menimbulkan kesalahan sentimen publik.

Dari tudingaan berita miring yang diarahkan kepada Pemdes Gunung Kataran dindikasikan seperti kepastian, sementara segala sesuatu yang belum pasti selalu menggunakan kata-kata Dugaan dari setiap objek yang diperiksa, dan semoga ini menjadi pembelajaran buat kita semua untuk lebih dewasa lagi dalam menyikapi segala sesuatunya, tutup Sugiono Kades Gunung Kataran.

Wartawan : Annisa Khaq,SE

0 Comments