Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Inspektorat Serdang Bedagai Diharapkan untuk Periksa Ulang Jalan Rabat Beton Dusun I Desa Paritokan, Kecamatan Dolok Merawan,

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (25/02/2021)

Serdang Bedagai 

Peran kepala desa dipandang sebagai suatu kewajiban formal yang ditunjukkan oleh wewenang dan tanggung-jawabnya, berbentuk tugas dan fungsi pemerintah melayani masyarakat adalah pelayanan publik, pelayanan pembangunan, dan pelayanan perlindungan.

Dengan cara menghindari keterbukaan publik atau dengan tidak memasang bener RABDes, diduga Kades Paritokan dengan sengaja menyembunyikan informasi kegiatan pembangunan yang ada di desa tersebut dari pengawasan masyarakat, hal itu terbukti bangunan jalan semenisasi/rabat beton  di Dusun I tidak pantas dengan biaya lebih dari Rp.260 jutaan bahkan diindikasikan ada unsur  yang tidak jelas didalamnya.

Bangunan rabat beton di Dusun I, dengan pagu anggaran lebih dari Rp.260 jutaan yang dilakukan Kades Paritokan diduga terjadi penyimpangan, karena tidak sesuai  perbandingan campuran antara semen dan pasir dan  jika diamati secara fokus terhadap bangunan tersebut, dapat dikatakan asal jadi, bahkan ironisnya lagi bangunan tersebut terkesan kurang dirasakan manfaatnya untuk kepentingan umum, ungkap Dirsyam Mahmuda selaku Humas LSM Swara Semesta  Keadilan.

Sebagai kontrol sosial yang bertugas untuk mengawasi, mengoreksi serta memberi saran kepada badan publik terutama APIP yang duduk di inspektorat Diharapkan untuk memeriksa ulang kembali bangunan rabat beton Dusun I Desa Paritokan, pantaskah dengan pagu anggaran Rp.260 jutaan.?, harap Dirsyam.

Kami dari pilar keempat demokrasi menyarankan kepada inspektorat kabupaten Serdang Bedagai, 'lakukan tupoksi auditor yang benar agar tercipta pementahan yang bersih dan bermartabat, karena saat ini negara kita dalam situasi ekonomi yang sulit, dan sudah saatnya kita berbuat agar kebocoran-kebocoran tidak terjadi', pintanya 

'Disisi lain Camat Dolok Merawan ketika dikonfirmasi via WhatsApp-nya Rabu, 24 Pebruari 2021 tidak dapat memberikan keterangan apapun tentang Kepala Desa Paritokan', ujar Dirsyam kembali.

'Begitu juga kepala Desa Paritokan, dicoba lagi  untuk dihubungi via WhatsApp Kamis, 25 Pebruari 2021 akan tetapi tetap menunjukkan keegoisannya, cuek dan tidak komunikatif', untuk itu kami dari LSM Swara Semesta Keadilan akan mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui lembaga yudikatif (pilar ketiga demokrasi), katanya.

Allah SWT juga tidak menyukai orang yang sombong, mereka diberi gaji oleh pemerintah hanya untuk pelayanan publik, pelayanan pembangunan, dan pelayanan perlindungan, namun disinyalir tidak memahami ikrar sumpahnya, semoga semua ini menjadi pelajaran yang berharga, tutupnya. (red)

0 Comments