Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kesejukan Ketum FSPTSI-KSPSI HM.Yusuf Rizal Mampu Membawa Organisasi Menuju Kemajuan untuk Kesejahteraan dan masa depan para pekerja, Khususnya Sektor Transportasi.

Responsive Ad Here

 


Media Swara Semesta (9/2/2021)

Medan

Sebagai organisasi profesional dibawah kepemimpinan HM.Yusuf Rizal selaku Ketum, ternyata ketegasannya mampu menyejukkan para kader organisasi untuk memberikan kontribusi terhadap pemerintah untuk berperan serta ambil andil dalam pembangunan menuju masyarakat yang adil makmur.

Ketegasannya bersifat mendidik dan mumpuni, dan tidak toleran terhadap kader-kadernya yang tidak patuh terhadap konstitusi organisasi, dan hal itu sejalan dengan ketua PD FSPTSI-KSPSI Sumatera Utara Yus Harley Saragih yang didampingi oleh Sekjen H. Febry Dalimunthe dan diamini oleh keduanya.

Sikap dalam organisasi, saya tegaskan kepada Pengurus dan Anggota yang tidak patuh terhadap konstitusi organisasi harus dibina, dan apabila tidak bisa menunjukkan etika berorganisasi konsekuensinya pilihan ada dua. Ikut systim atau keluar dari systim, tanpa kecuali, termasuk saya, ungkapnya disetiap ada wawancara terhadap dirinya.

"Ini merupakan pilihan tegas untuk membangun fundamental organisasi yang kuat, karena organisasi yang kuat harus tegas, tanpa membeda-bedakan. Mau yang merasa dekat atau tidak dekat dengan saya, semua harus tunduk pada konstitusi organisasi dan itu bagian dari niat baik dalam berorganisasi", lanjutnya.

"Saya tau diri, jika tidak sanggup mengelola organisasi harus mundur dan memberi kesempatan kepada yang lebih berpotensi untuk memajukan organisasi. Tidak ada hari tanpa senja. Sebab banyak yang menjadi pemimpin sengaja menciptakan organisasi mandul agar dirinya bisa terus bertahan dengan menjadikan organisasi sebagai kuda tunggangan", tegasnya.

"Saatnya kita melalui Munas II FSPTSI-KSPSI maju terus pantang mundur untuk kemajuan, masa depan dan kesejahteraan anggota, SEKARANG BANYAK MALING TERIAK MALING. Seperti organisasi Illegal meneriaki organisasi orang lain yang "legal" namun dibilang illegal. Kami FSPTSI merupakan organisasi profesi serikat pekerja. Memiliki legalitas termasuk Sertifikat Merek Logo FSPTSI dari Kemenkumham, tegasnya lagi.

"Organisasi FSPTSI-KSPSI adalah organisasi profesi wadah berkumpul dan berserikat para pekerja, baik formal maupun non formal untuk memberi perlindungan, keadilan, pembinaan, keamanan dan kemajuan untuk kesejahteraan dan masa depan para pekerja, khususnya sektor transportasi".

Maju terus pantang mundur, tutupnya

Wartawan : Annisa Khaq SE


0 Comments