Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Monitoring dan Pengawasan Terhadap Desa Paritokan, Kecamatan Dolok Merawan Dibutuhkan Untuk Kesesuaian Pembangunan Desa.

Responsive Ad Here

 


Media Swara Semesta (23/2/2021)

Serdang Bedagai.

Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meraih penghargaan terbaik dalam  Keterbukaan Informasi Publik, kategori menuju kabupaten/ informatif tingkat Propinsi Sumatera Utara di tahun 2018.

Namun sangat disesalkan pemerintahan Desa Paritokan disinyalir telah menodai penghargaan terbaik tersebut atas ketidak transparan pembangunan yang dilakukan di tahun anggaran 2020, terbukti bener APBDES tidak terpasang ditempat umum atau di kantor desa sampai saat ini, Selasa 23 Pebruari 2021.

Secara institusional, seharusnya pemerintah desa Paritokan merupakan badan publik yang wajib memberikan informasi yang ada dalam penguasaannya kepada publik atau masyarakat, salah satu informasi yang dikelola oleh pemerintah desa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang wajib untuk diinformasikan kepada masyarakat, sehingga pelaksanaannya dapat diawasi masyarakat luas.

Publikasi ini, merupakan manifestasi yuridis atas penyelenggaraan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien. Sehingga, publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dimaknai sebagai wujud dari bentuk transparansi oleh pemerintah desa sekaligus hak konstitusional warga desa yang dijamin oleh undang-undang, ungkap Dirsyam Mahmuda Selaku Humas LSM Swara Semesta Keadilan.

Dirsyam mengatakan, beberapa kali datang kekantor desa untuk konfirmasi dan koordinasi, tak pernah bisa berjumpa dengan Ibu kepala desa bahkan dihubungi via WhatsApp sulit dan tidak komunikatif, 

Pemerintahan yang bersih itu harus transparan, dan terbuka untuk diawasi, namun kepala desa Paritokan diindikasikan sengaja menyembunyikan APBDes sehingga pembangunan rabat beton TA.2020 yang informasinya menelan biaya lebih dari Rp.260 jutaan di dusun I terkesan asal jadi, ucapnya.

Rabat beton dibangun di atas tanah perusahaan depan perumahan kebun PTPN 3 Gunung Para yang hanya sekitar sepuluhan rumah atau minim penghuni, artinya pengalokasian biaya yang kurang tepat disaat Pandemi Copid-19 karena alokasi biaya yang mencapai Rp.260 jutaan namun hanya dinikmati beberapa orang saja manfaatnya, ujarnya.

Untuk itu diharapkan kepada Camat Dolok Merawan, DPRD Serdang Bedagai maupun lembaga pemerintahan yang terkait kiranya melakukan monitoring pengawasan terhadap kepala desa Paritokan yang diduga adanya ketidak sesuaian pembangunan rabat beton di Dusun I yang menelan biaya sepertiga dari Dana Desa TA.2020, dan selanjutnya kepada kepala Desa Paritokan diharapkan untuk bertindak transparan terhadap rakyatnya dengan memasang bener APBDes, sehingga mereka bisa menilai kejujuran kepala desanya, tutup Dirsyam.


Wartawan : Annisa Khaq SE

0 Comments