Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

41 Kepsek SMK Diperiksa Kejati Sulbar Terkait Dugaan Korupsi DAK Tahun 2020

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (10/3/2021)

Penyidik khusus (Pidsus) Kejati Sulbar terus mendalami kasus dugaan kasus Korupsi dana alokasi khusus (DAK) SMA tahun 2020. Tiga orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Pendalaman kasus itu terus dilakukan penyidik Kejati Sulbar dengan memeriksa sejumlah saksi. Pantauan dari berbagai media pada Rabu (10/3), puluhan Kepala SMK antri memenuhi undangan penyidik Kejati Sulbar untuk dimintai keterangan soal penggunaan DAK.

Puluhan Kepsek yang dimintai keterangan semuanya adalah Kepsek yang menerima DAK tahun 2020 dari jumlah sekolah sebanyak 41 SMK se-Sulbar.

Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin mengatakan bahwa jumlah Kepsek yang dimintai keterangan hari ini berjumlah 21 orang. Soal apa substansi pertanyaan yang dilayangkan penyidik Pidsus kepada para Kepsek, Amiruddin belum mengetahuinya.

"Para Kepsek SMK hanya diundang untuk dimintai keterangan soal seputar penggunaan DAK tahun 2020, bukan diperiksa ya tetapi dimintai keterangan karena ini masih penyelidikan," kata Amiruddin.

Salah seorang Kepsek SMK asal Kabupaten Mamuju Tengah, usai dimintai keterangan dari penyidik Pidsus di dalam tenda darurat, tak banyak bicara saat diminta konfirmasi mengenai pemeriksaannya. Dia hanya mengaku adalah Kepsek dari Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dan terus berlalu meninggalkan pertanyaan wartawan.

"Iya pak, saya Kepsek dari Mateng, ok sudah ya," singkatnya.

kemarin hingga sore hari, terlihat para Kepsek terlihat antri memasuki tenda yang ditempati penyidik Pidsus Kejati Sulbar. Wartawan media ini belum mengetahui agenda seputar permintaan keterangan apa saja para Kepsek tersebut. (M/red)

0 Comments