Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Mapolres Belawan Didemo Warga Terkait Kasus Pembunuhan 2 Wanita Muda Oleh Anggotanya

Responsive Ad Here



Media Swara Semesta (1/3/2021)

Belawan Massa dari Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (1/3/2021). Aksi tersebut dilakukan warga terkait kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13), dengan tersangka Aipda Roni Saputra, anggota Polres Belawan.

Massa yang diperkirakan berjumlah 50 orang ini, didominasi oleh kaum emak-emak yang merupakan keluarga dan tetangga dari kedua korban.

Media Swara Semesta (1/3/2021) Massa dari Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (1/3/2021). Aksi tersebut dilakukan warga terkait kasus pembunuhan dua wanita muda, Riska Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13), dengan tersangka Aipda Roni Saputra, anggota Polres Belawan.

Para pendemo terlihat membawa spanduk bertuliskan, antara lain: “Kami menuntut keadilan", "Usut tuntas atas pembunuhan anak kami", "Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah". Kemudian "jangan sementang oknum pollisi, kalian berlaku tidak adil kepada kami.”

Aksi massa diterima langsung oleh Wakapolres Belawan, Kompol Herwansyah Putra.

Dalam pertemuan itu, Wakapolres memberikan penjelasan dan imbauan agar masyarakat dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial yang mengatakan bahwa tersangka akan dijatuhkan hukuman hanya 15 tahun.

Kompol Herwansyah menjelaskan bahwa Polres Belawan akan bertindak tegas kepada siapa saja yang melanggar hukum.

Tidak terkecuali kepada personel Polri yang melakukan tindak pidana pembunuhan.

Karena itu, ia meminta warga agar bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


Mendengar penjelasan dan arahan yang disampaikan oleh Wakapolres, warga secara berangsur-angsur membubarkan diri meninggalkan Mapolres Belawan dengan tertib.


Diketahui, Aprilia Cinta (13) dan Riska Fitria (21) dicekik hingga tewas oleh oknum polisi Polres Belawan, Aipda Roni Saputra. Keduanya sempat dibawa oleh pelaku ke salah satu hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan. Kasubdit Humas AKBP MP Nainggolan menerangkan, setelah permasalahan terjadi di RTP, Roni Saputra kemudian membawa kedua korban tersebut ke hotel.


"Jadi setelah permasalahan kemarin, datanglah si korban dengan membawa satu orang temannya. Kemudian si pelaku ngajak mereka pergi. Tiga orang mereka di mobil. Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkapnya, Jumat (26/2/2021).

Di hotel itulah kedua pelaku dieksekusi dengan cara dicekik di leher.

"Di situlah dia melakukan eksekusi dengan cara mencekik kedua korban dan meninggal di tempat," ungkapnya.

Kedua korban kemudian dibuang di dua tempat yang berbeda yaitu di Serdangbedagai dan Kota Medan.

"Kemudian pelaku membuang mayatnya di dua tempat. Si PHL (Riska Fitria) dibuangnya di sekitar Kabupaten Serdangbedagai, sementara temannya di sekitar Kelurahan Pulo Brayan,” kata MP Nainggolan. (T/red)





0 Comments