Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Singapore Marah Disebut Negara Surga Bagi Koruptor, Pimpinan KPK Minta Maaf

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (12/4/2021)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu sempat menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi kerap kali terhalang karena beberapa tersangka melarikan diri ke Singapura. Pernyataan itu disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta.

Karyoto menyebut KPK kesulitan mencari tersangka kasus korupsi yang berada di Singapura, dan sudah mendapatkan status permanent residence atau status sebagai penduduk tetap sebuah negara. Dalam pernyataannya, Karyoto juga menyebut salah satu kesulitan tersebut diakibatkan oleh tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

“Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya para koruptor yang paling dekat adalah Singapura,” ujar Karyoto, dikutip dari Antara. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengucapkan permintaan maafnya pada pemerintah Singapura atas komentar Karyoto. Dalam keterangan tertulisnya, Nawawi mengaku tidak menyimak pendapat yang disampaikan Karyoto sebelumnya. Namun demikian, ia meminta maaf atas pernyataan tersebut, jika dirasa menyinggung pemerintah Singapura.

“Mohon maaf saya kebetulan tidak terlalu menyimak pernyataan yang disampaikan Deputi Penindakan yang telah memunculkan respon dari pemerintah Singapura. Namun, yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang telah ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut,” ucap Nawawi.

0 Comments