Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Airlangga: Ada 2.000 Laporan, Pemerintah Proses Perusahaan yang Tak Bayar THR

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (20/5/2021),

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, mengatakan pemerintah memproses laporan terkait perusahaan yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. 

Menurut dia, lebih dari 2.000 laporan mengenai THR yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 adalah pengaduan.  

"Laporan dari kemnaker, di posko THR ada lebih dari 2.000 laporan, ada yang konsultasi dan 1.500 pengaduan. Kalau ada yang sesuai kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan, diselesaikan bipartit," kata Airlangga dalam video virtual, Rabu (19/5/2021).

Dia melanjutkan tentu pemerintah tetap mendorong perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran THR. Namun setiap laporan harus diverifikasi secara hati-hati, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. 

Airlangga mengungkapkan, pemberian THR menjadi bagian dari kewajiban perusahaan bagi karyawan, sekaligus dapat mendorong pergerakan ekonomi dari sisi konsumsi.

Hal itu, antara lain bisa terlihat dari jumlah uang beredar, seperti menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dari laporan Bank Indonesia (BI), jumlah uang beredar ternyata sesuai perencanaan awal.

"Dari laporan BI sekitar Rp154 triliun, itu kita harapkan jadi stimulan daya beli masyarakat," ujar Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan sebanyak 444 aduan atau 38,6% dari total 1.150 pengaduan soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang masuk ke posko kementerian sudah diproses dan diteruskan ke Dinas Ketenagakerjaan di 21 provinsi untuk ditindaklanjuti.

"Sebanyak 444 dari 1.150 aduan yang diterima Posko THR 2021, sudah dikirim ke daerah untuk diatensi Disnaker di 21 provinsi. Sisanya masih terus kita periksa kelengkapan datanya," kata Ida.


(ins/an)

0 Comments