Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tambah Libur, TPP ASN Pemko Medan Terancam Dipotong

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (17/5/2021),

Tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan terancam dipotong.

Hal itu akan terjadi jika ada ASN yang kedapatan melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan. Akibatnya, ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan pihaknya melarang ASN untuk menambah libur lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Libur ASN mulai Rabu-Minggu (12-16 Mei). Senin 17 Mei sudah masuk kerja seperti biasa, dilarang menambah libur tanpa alasan jelas, termasuk mudik. Jika dilanggar, beberapa sanksi bakal diterapkan,” kata Muslim, Minggu (16/5/2021).

Menurutnya, beberapa hukuman disiplin akan dikenakan kepada ASN yang melanggar ketentuan. Salah satunya pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Namun, kata Muslim, jika ASN tidak masuk pada Senin 17 Mei dengan alasan tertentu dan dilengkapi surat seperti sakit, akan tetap mendapat kebijakan khusus.

“Kalau dilengkapi surat keterangan dari dokter, tentu punya pengecualian tersendiri,” terangnya.

Muslim berharap seluruh ASN menaati peraturan yang sudah dikeluarkan melalui surat edaran tersebut. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.

“Ini juga upaya memutus penyebaran Covid-19,” tandasnya.


(dgr/an)

0 Comments